Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/9234
Title: Tanggung Jawab Panti Asuhan Sebagai Wali Terhadap Anak Asuhnya (Studi pada Panti Asuhan Al-Jamiyatul Wasliyah Pulo Brayan Medan)
Authors: Pratiwi, Djezyka Egga
Keywords: Tanggung jawab;Panti asuhan;Anak asuh
Issue Date: 3-Apr-2018
Abstract: Proses pelaksanaan perwalian anak pada panti asuhan belum sesuai dengan peraturan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata yaitu dengan adanya penetapan dari hakim (pengadilan). Berdasarkan penelitian yang dilakukan penulis di salah satu yayasan panti asuhan Al-Jamiyatul Washliyah di kota Medan, peralihan kekuasaan dari orang tua kepada panti asuhan terjadi secara langsung dengan adanya penyerahan anak tanpa adanya suatu putusan hakim ataupun akta notaris yang dapat menjadi bukti hak atas perwalian anak oleh panti asuhan. Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan kekuatan hukum Panti Asuhan sebagai Wali, untuk menjelaskan tanggung jawab Panti Asuhan AlJamiyatul Wasliyah sebagai wali terhadap anak asuhnya, dan untuk menjelaskan perlindungan hukum terhadap anak asuh di Panti Asuhan Al-Jamiyatul Wasliyah. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum yang bersifat deskriptif, menggunakan jenis penelitian yuridis empiris yaitu penggabungan atau pendekatan yuridis normatif dengan unsur-unsur empiris yang diambil dari data primer dengan melakukan wawancara dan data sekunder dengan mengolah data dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier, dengan menggunakan analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa Yayasan Panti Asuhan boleh menjadi wali bagi anak-anak asuhnya di mana keabsahan perbuatan hukum yayasan panti asuhan sebagai wali bergantung pada penetapan Pengadilan yang menunjuknya sebagai wali. Penunjukan yayasan panti asuhan sebagai wali harus ditetapkan oleh hakim Pengadilan Negeri atau Agama setempat sesuai dengan kedudukan yayasan panti asuhan tersebut. Tanggung jawab hukum yayasan panti asuhan sebagai wali adalah sama dengan wali lain yang telah diatur di dalam perundang-undangan, dimana setiap wali harus menyelenggarakan pemeliharaan dan pendidikan terhadap pribadi anak dan mengurus harta kekayaannya serta harus mewakilinya dalam melakukan perbuatan hukum. Serta hak-hak anak setelah adanya perwalian di Panti Asuhan ialah setiap anak yang diangkat berhak untuk mendapatkan pendidikan yang layak, mendapat jaminan kesehatan yang diberikan si wali, berhak menjalankan ibadah sesuai dengan kepercayaan yang dianutnya, berhak bersosialisasi, mengemukakan pendapat dan berhak mendapatkan kehidupannya yang lebih baik selama ia tinggal di panti asuhan.
URI: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/9234
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SKRIPSI.pdf861.24 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.