Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/8341
Title: Peran Pemerintah Kota Medan Dalam Menciptakan Persaingan Usaha Yang Sehat Dalam Penetapan Tarif Taksi Online (Studi Pada Pemerintah Kota Medan)
Authors: Nasution, Adli Dzil Ikram Ahmad
Keywords: Persaingan usaha;Tarif;Taksi online
Issue Date: 25-May-2018
Abstract: Moda transportasi berbasis aplikasi muncul sebagai wujud dari perkembangan teknologi dan reaksi atas kelemahan penyedia jasa transportasi publik. Fenomena transportasi online merupakan fenomena dunia transportasi dan komunikasi yang terjadi saat ini, perkembangan transportasi online ini dipicu oleh berkembangnya inovasi yang semakin maju dan canggihnya transportasi dan komunikasi yang ada dalam masyarakat. Pada saat ini keberadaan taksi berbasis aplikasi online diberbagai daerah telah menjadi konflik dikarenakan dalam penerapan tarifnya dianggap terlalu murah, sehingga menimbulkan persaingan yang tidak sehat antara taksi konvensional dengan taksi online. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum yuridis empiris yaitu dengan penelitian studi lapangan dengan mengambil dari data primer dengan melakukan wawancara melalui informan dan data sekunder dengan mengolah data dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tertier. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa kedudukan hukum badan usaha taksi online dalam penyelenggara angkutan umum diatur berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. Terkait dengan kewenangan Pemerintah Kota Medan dalam menentukan tarif taksi online hanya sebatas melakukan pengusulan kepada Gubernur mengenai tarif batas bawah dan atas setelah terlebih dahulu melalui pembahasan bersama dengan seluruh pemangku kepentingan. Terkait dalam upaya menciptakan persaingan usaha yang sehat dalam penerapan tarif taksi online, Pemerintah Kota Medan telah berupaya dengan mengusulkan kepada pembuatan kebijakan mengenai tarif taksi online disamakan dengan tarif taksi konvensional, kemudian pembatasan kuota taksi online dan mengadakan pertemuan kepada seluruh pengusaha taksi online dan pihak-pihak terkait dalam moda transportasi yang ada di Kota Medan.
URI: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/8341
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SKRIPSI.pdf4.92 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.