Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/8268
Title: Perubahan Status Tanah Ulayat Menjadi Hak Milik (Studi Kasus Tanah Ulayat Kuria Losungbatu di Desa Mosa, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan)
Authors: Daulay, Abdul Husein
Keywords: : Perubahan Status;Tanah Ulayat;Hak Milik
Issue Date: 3-Apr-2018
Abstract: Tanah merupakan suatu kebutuhan manusia untuk tetap hidup dan melanjutkan kehidupannya menjadikan tanah sangatlah penting. Kebutuhan masyarakat atas tanah memberikan dampak perebutan hak atas tanah di berbagai tempat, keperluan manusia atas tanah tersebut memberikan sutau keinginan masyarakat untuk menguasai tanah ulayat menjadi hak milik pribadi. Tanah ulayat yang merupakan hak bersama masyarakat adat yang perubahan tanahnya menjadi hak milik perorangan perlu untuk dikaji dalam perbuatan hukum perubahan statusnya. Tujuan penelitian ini untuk mengkaji faktor penyebab perubahan status tanah ulayat Kuria Losungbatu menjadi Hak Milik dan mengkaji perubahan status tanah ulayat Kuria Losungbatu menjadi Hak Milik serta mengkaji kendala perubahan status tanah ulayat Kuria Losungbatu menjadi Hak milik Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum yuridis empiris yang bersifat deskriptif analitis, dengan sumber data yang digunakan adalah bersumber dari data primer dan data sekunder yang dikumpulkan atau dihimpun berdasarkan studi lapangan (file research) dan studi kepustakaan (library research) yang pengelohan data dengan analisis kualitatif yang terfokus kepada permasalahan (1) Bagaimana faktor penyebab perubahan staatus tanah ulayat Kuria Losungbatu menjadi Hak Milik, (2) Bagaimana perubahan status tanah ulayat Kuria Losungbatu menjadi Hak Milik, (3) Bagaimana kendala yang terjadi dalam perubahan status tanah ulayat Kuria Losungbatu menjadi Hak Milik. Berdasarkan hasil penelitian ini adalah dimana (1) faktor penyebab perubahan status tanah ulayat Kuria Losungbatu menjadi Hak Milik yaitu karena tanahnya terlantar dan kebutuhan masyarakat akan tanah (2) terjadinya perubahan status tanah ulayat Kuria Losungbatu menjadi hak milik adalah dengan musyawarah adat yang disepakati oleh ketua-ketua adat Kuria Losungbatu dengan melepas hak atas tanah ulayat kembali kepada negara dan setelah itu tanah tersebut didaftarkan perorangan menjadi Hak Miliknya yang merubah status awal tanah yang mulanya tanah bersama masyarakat hukum adat Kuria Losungbatu berubah menjadi Hak Milik perorangan, (3) kendala perubahan status tanah ulayat Kuria Losungbatu menjadi hak milik yaitu seperti biaya pendaftaran tanah, lama waktu pengurusan sertifikat, kekurangan data dan kurangnya pemahaman masyarakat dalam pendaftaran tanah.
URI: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/8268
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SKRIPSI.pdf120 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.