Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/5863
Title: Penerapan Tax Planning dalam Meminimalkan Hutang Pajak Pada PT. Sinar Mas MultiFinance Medan
Authors: Zulmi, Chairrina
Keywords: Tax Planning;Hutang Pajak
Issue Date: 7-Oct-2019
Abstract: Penelitian ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menganalisis penerapan perencanaan pajak (tax planning) dalam meminimalkan hutang pajak pada PT. Sinar Mas Multifinance Medan. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu Bagaimana penerapan perencanaan pajak (tax planning) dalam meminimalisir hutang pajak pada PT. Sinar Mas Multifinance Medan. Adapun teknik pengumpulan data dalam penelitian ini yaitu metode analisis deskiptif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa Penerapan tax planning dalam meminimalkan hutang pajak pada PT. Sinar Mas Multifinance Medan menunjukkan bahwa perencanaan pajak yang menjadi pengeluaran sudah dilakukan secara maksimal. Selain itu komponen dalam laporan keuangan PT. Sinar Mas Multifinance Medan digunakan untuk menghemat pajak penghasilan adalah pemaksimalan elemen beban gaji yang berhubungan dengan menghitung besaran PPh Pasal 21 terutang yang menimbulkan akun tunjangan PPh Pasal 21 dalam laporan keuangan perusahaan yang secara fiskal dapat diakui sebagai pengurang penghasilan. Jumlah pajak penghasilan yang terutang sangat berbeda yaitu dari Rp. 155.604.700 (sebelum tax planning) menjadi Rp 124.238.000 (sesudah tax planning). Efisiensi yang dapat diperoleh dari perencanaan pajak tersebut dengan memanfaatkan peraturan perundang-undangan perpajakan PPh no. 36 tahun 2008 adalah sebesar Rp 124.238.000 dari perkiraan Rp 155.604.700 (sebelum tax planning) dan dalam penghematan pajaknya adalah sebesar 20,16 %, selisih penghematannya
URI: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/5863
Appears in Collections:Accounting

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Full Skripsi PDF ( Chairrina Zulmi ).pdf3.99 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.