Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/5312
Title: SCIENTIFIC TESTIMONY TERHADAP HUKUMAN MATI BAGI PELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA (Studi di BNN Provinsi Sumatera Utara dan Kepolisian Daerah Sumatera Utara)
Authors: BUTAR-BUTAR, CARDIO S.
Keywords: scientific;testimony;hukuman;pidana;narkotika
Issue Date: Feb-2020
Abstract: Maraknya peredaran narkotika dalam beberapa tahun terakhir, telah menimbulkan banyak kerugian tidak hanya kerugian ekonomi namun juga kehilangan generasi bangsa yang hilang nyawanya maupun yang menjadi tidak waras, padahal dalam usia yang sangat produktif. Berdasarkan kondisi itu, maka kebijakan hukum yang diambil oleh pemerintah adalah dengan membuat sanksi hukum maksimal bagi pelaku pengedar maupun bandar narkoba dengan hukuman maksimal seumur hidup atau juga hukuman mati. Penjatuhan hukuman mati bagi pelaku tindak pidana narkotika terutama pengedar dan bandar narkoba sebagai upaya penegakan hukum yang maksimal. Fakta dilapangan, baik BNN, Kepolisian, Kejaksaan, serta Hakim perlu kesulitan menjatuhkan hukuman mati karena banyak sekali jenis baru narkotika yang ternyata tidak terdapat jenisnya dalam aturan perundangan-undangan yang ada terkait narkotika. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, yang bersifat deskriptif analisis, dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), sedangkan sumber data yang dipakai adalah sumber data sekunder, teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan, serta dianalisis dengan analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa bahwa perspektif BNN Sumatera Utara dan Polda Sumatera Utara terhadap scientific testimony terhadap hukuman mati bagi pelaku tindak pidana narkotika merupakan salah satu cara untuk memberikan keyakinan dalam penyidikan dan penyelidikan dalam kasus tindak pidana narkotika. Penggunaan scientific testimony dalam kasus pidana akan mengungkap secara ilmiah kasus pidana narkotika tersebut, sehingga dapat dilihat pasal apa yang dapat diterapkan dalam tindak pidana kasus narkotika. Bahwa kedudukan dan fungsi scientific testimony terhadap hukuman mati bagi pelaku tindak pidana narkotika adalah sebagai alat atau sarana untuk melengkapi alat bukti lainnya apakah seorang tersangka memang layak untuk dijatuhi hukuman mati atau tidak. Bahwa boleh tidaknya rekomendasi dari hasil scientfi testimony dapat merubah pihak BNN Sumatera Utara dan Polda Sumut untuk tidak menjatuhkan hukuman mati bagi pelaku tindak pidana narkotika tergantung apakah penyidik atau penyelidik mau memanfaatkan keterangan melalui surat dari ahli tersebut. Dengan demikian, tidak ada unsur keharusan pihak BNN maupun Kepolisian untuk mengikuti keterangan ahli yang sifatnya membantu untuk mempermudah saja.
URI: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/5312
Appears in Collections:Masters in Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
CARDIO S. BUTAR-BUTAR 1720010036.pdf3.04 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.