Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/5013
Title: Implementasi Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2015 Dalam Rangka Penertiban Penyelenggaraan Usaha Karaoke dan Kafetaria Di Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal
Authors: Masitoh
Keywords: Implementasi;Penertiban;Penyelenggaraan Usaha
Issue Date: 13-Aug-2020
Abstract: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Implementasi Peraturan Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2015 Dalam Rangka penertiban penyelenggaraan usaha karaoke dan kafetaria di Panyabungan kabupaten mandailing natal apakah telah dijalankan dengan baik atau belum. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode deskriptif dengan analisis kualitatif yaitu data yang dikumpulkan dari hasil wawancara dari paranarasumber untuk mendeskripsikan penertiban penyelenggaraan usaha karaoke dan kafetaria. melalui wawancara terbuka dengan pihak Satuan Polisi Pamong Praja dan masyarakat sebanyak 6 (enam) orang. Jenis penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan tehknik wawancara, Hasil penelitian menunjukkan bahwa Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2015 Dalam Rangka penertiban penyelenggaraan usaha karaoke dan kafetaria di Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal sudah terimplementasi dengan baik, walaupun belum dapat dikatakan maksimal karena dari kategorisasi yang dijelaskan yaitu adanya tujuan agar masyarakat menaanti peraturan yang berlaku dan adanya program yang dijalankan dengan melakukan sosialisasi kepada pihak penyelenggara usaha dan pelanggan. Sedangkan dua kategorisasi yang belum terlaksana dengan baik yaitu adanya pengawasan yang dilakukan belum berjalan dengan baik karena masih banyak ditemukan para pengunjung karaoke yang memakai barang haram dan tindak asusila
URI: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/5013
Appears in Collections:Public Administration Science

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SKRIPSI MASITOH.pdf1.56 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.