Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/4734
Title: Pelaksanaan Pembagian Harta Warisan Secara Hukum Adat Pada Masyarakat Tionghoa (Studi Di Kelurahan Badak Bejuang Kota Tebing Tinggi)
Authors: Turnip, Erick Sahala
Keywords: Pelaksanaan;Pembagian Warisan;Hukum Adat;Masyarakat Tionghoa
Issue Date: Mar-2020
Abstract: Sebagai salah satu bagian dari keragaman suku bangsa, masyarakat Tionghoa mempunyai kebiasaan tersendiri yang sebagian besar berbeda dengan kebanyakan suku asli masyarakat Indonesia. ini juga terjadi dalam bidang Hukum Pewarisan pada masyarakat Tionghoa di Kelurahan Badak Bejuang Kota Tebing Tinggi. Meskipun sudah ditentukan dalam pembagian waris diberlakukan KUHPerdata, namun dalam kenyataannya sebagian besar masyarakat Tionghoa di Kelurahan Badak Bejuang Kota Tebing Tinggi lebih memilih pembagian harta warisan secara hukum adat. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui pelaksanaan pembagian waris pada masyarakat tionghoa khususnya yang berada di Kelurahan Badak Bejuang Kota Tebing Tinggi, untuk mengetahui akibat hukum dari pelaksanaan Pembagian waris yang dilaksanakan oleh masyarakat Tionghoa apabila dengan musyawarah terjadi perselisihan, untuk mengetahui kendala pembagian warisan pada masyarakat tionghoa Kelurahan Badak Bejuang Kota Tebing Tinggi. Penelitian ini merupakan jenis penelitian Empiris yang menggunakan sumber data Primer berupa wawancara dan Sekunder serta menganalisis data dengan metode analisis kualitatif berupa uraian-uraian kalimat yang mudah dimengerti oleh pembaca. Berdasarkan hasil penelitian bahwa pelaksanaan pembagian waris bagi masyarakat Tionghoa berbeda-beda dari satu suku dengan suku yang lainnya meskipun masih dalam lingkungan masyarakat Tionghoa. Bahwa akiba hukum yang timbul dengan pelaksanaan pembagian waris dengan sistem musyawarah pada masyarakat Tionghoa adalah beralihnya kepemilikan barang milik kedua orangtua kepada anak-anaknya. Bahwa kendala yang ditemukan dari pelaksanaan pembagian waris berdasarkan adat Tionghoa adalah sering terjadinya perseteruan yang lahir dari sifat iri hati antar saudara sesama ahli waris yang merasa pelaksanaan pembagian waris tidak dilaksanakan dengan adil dan seimbang.
URI: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/4734
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SKRIPSI ERICK.pdf2.77 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.