Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/3487
Title: Evaluasi Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu Dalam Rangka Pelaksanaan Proses Izin Gangguan Pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Batu Bara
Authors: Malik, M. Adam
Keywords: Evaluasi;Peraturan Daerah;Retribusi Izin Gangguan
Issue Date: 20-Mar-2018
Abstract: Retribusi perizinan tertentu pada prinsipnya merupakan instrumen pembinaan, pengaturan, pengendalian dan pengawasan atas kegiatan pemanfaatan ruang, penggunaan sumber daya alam, barang, prasarana, sarana, atau fasilitas tertentu guna melindungi kepentingan umum dan menjaga kelestarian lingkungan. Kontribusi retribusi terhadap penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintahan Kabupaten/Kota mendapatkan pandangan yang relatif. Namun juga tetap perlu mendapatkan perhatian serius bagi Daerah. Karena secara teoritis, terutama untuk Kabupaten/Kota, seharusnya retribusi mempunyai kontribusi yang lebih besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan juga terhadap masyarakat. Namun pada prakteknya, kinerja kebijakan yang diharapkan oleh Perda No. 12 Tahun 2010 belum mencapai keberhasilan. Dimana unsur ancaman bahaya, kerugian dan/atau gangguan termasuk pengawasan dan pengendalian kegiatan usaha secara terus – menerus untuk mencegah terjadinya gangguan ketertiban, keselamatan atau kesehatan umum dan lain sebagainya belum mampu selaras dengan karakteristik masyarakat Kabupaten Batu Bara sendiri. Masalah ini dirumuskan bahwa Bagaimana Evaluasi Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu dalam Rangka Pelaksanaan Proses Izin Gangguan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Batu Bara. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan Perda tersebut sampai saat ini. metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif dengan analisis kualitatif. Efektivitas dan efisiensi pelaksanaan kinerja yang dihasilkan oleh DPMP2TSP Kabupaten Batu Bara masih dinilai kurang optimal demi mendapatkan tujuan dari Perda, Sumber Daya Manusia (SDM) yang masih minim dalam kemampuan masing-masing, banyaknya pegawai yang tidak mengetahui Perda Nomor 12 Tahun 2010 Terkait Retribusi Izin Gangguan sebagai acuan pelaksanaannya sehingga dinilai gagal dalam pengimplementasiannya. Penulis juga menyampaikan bahwa permasalahan mendasar yang menyebabkan kurang optimalnya hasil atau kinerja yang dilakukan dalam mencapai tujuan Perda No.12 terkait Izin Gangguan terletak pada unsur pemerintah, dimana pihak DPMP2TSP tidak secara betul-betul melaksanakan kinerja yang di inginkan oleh masyarakat
URI: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/3487
Appears in Collections:Public Administration Science



Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.