Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/2927
Title: Peran Majelis Ulama Indonesia Dalam Pemberian Sertifikat Halal Pada Produk Makanan (Studi Di Majelis Ulama Indonesia Kota Medan)
Authors: Pradana, Rangga
Keywords: Majelis Ulama Indonesia;Sertifikat Halal;Makanan
Issue Date: 3-Oct-2019
Abstract: Labelisasi halal terhadap setiap produk pangan sangat diperlukan demi terciptanya ketentraman batin masyarakat dalam memilih produk pangan yang dikehendaki. Permasalahan dalam skripsi ini adalah untuk mengetahui kedudukan hukum sertifikat halal pada produk makanan ketentuan hukumnya, peran Majelis Ulama Indonesia dalam pemberian sertifikat dan label halal pada produk makanan, kendala dan upaya dalam pemberian sertifikat dan label halal pada produk makanan. Dalam penulisan skripsi ini penulis menggunakan metode telaah pustaka (library research) untuk mentelaah data-data sekunder dan penelitian lapangan (field research) yaitu dengan melakukan wawancara dengan pihak yang berwenang di MUI Medan. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa kedudukan hukum sertifikat halal pada produk makanan ketentuan hukumnya adalah untuk memberikan perlindungan hukum dan kepastian hukum bagi umat Islam dalam mengkonsumsi produk pangan maupun kosmetika yang berasal dari produsen. Majelis Ulama Indonesia sendiri bekerja sama LPPOM berupaya semaksimal mungkin untuk menetapkan sebuah produk itu halal atau tidak dengan melakukan penelitian terhadap bahan baku, bahan tambahan, tempat pengolahan bahkan transportasi yang digunakan untuk mengantar produk makanan, tempat penjualan, tempat pengolahan, clean dari babi. Sertifikasi halal itu pun hanya berlaku selama 2 (dua) tahun sejak sertifikat itu diterbitkan, dan harus disertifikasi ulang lagi. Peran Majelis Ulama Indonesia dalam pemberian sertifikat dan label halal pada produk makanan adalah menetapkan fatwa tentang kehalalan produk makanan, obat obatan dan kosmetika dilakukan oleh Komisi Fatwa setelah dilakukan audit oleh LP POM MUI serta melaporkan kepada Komisi Fatwa tersebut. Laporan dari LP POM MUI kemudian dibawa ke sidang Komisi Fatwa. Komisi Fatwa selanjutnya menetapkan halal atau tidaknya produk tersebut berdasarkan berita acara penelitian yang disampaikan LP POM MUI. Setelah itu dilalui, barulah kemudian dikeluarkan sertifikasi halal kepada produk tersebut. Kendala dan upaya dalam pemberian sertifikat dan label halal pada produk makanan adalah terdapat pada masyarakat yang membuat produknya tersendiri yang biasanya tidak mengetahui dari bahan yang telah mereka pergunakan, dan selalu menganggap bahwa apa yang dibuat itu halal, tetapi belum tentu bahan atau alat yang dipergunakan halal. Upaya yang dilakukan LPPOM MUI adalah terus mensosialisasikan tentang jaminan halal.
URI: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/2927
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SKRIPSI RANGGA PRADANA.pdfFULLTEXT1.13 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.