Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/24472
Title: KAJIAN PERJANJIAN DISTRIBUSI GAS LPG BERSUBSIDI ANTARA PT.SAMYU BUMI PERSADA DANPANGKALAN DI BINJAI DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERDATA
Authors: SYAHPUTRA, BAYU RAMADHAN
Keywords: Perjanjian;Distribusi;Gas LPG Bersubsidi
Issue Date: 27-Nov-2023
Abstract: Perjanjian kerjasama penjualan gas gas LPG antara PT.Samyu Bumi Persada Dan Pangkalan dalam pendistribusian gas elpiji bersubsidi, masing masing pihak mempunyai hak dan kewajiban yang harus dipenuhi. Rumusan masalah dalam penulisan ini adalah bagaimana pelaksanaan perjanjian kerjasama antara PT. Samyu Persada (agen) dengan pangkalan (distributor), bagaimana hambatan dan upaya dalam pelaksanaan perjanjian kerjasama antara agen dan pangkalan, bagaimana penyelesaian hukum dalam pelaksanaan perjanjian kerjasama penyaluran gas LPG antara PT. Samyu Bumi Persada dengan pangkalan Penulisan skripsi ini menggunakan metode telaah pustaka (library research) dan penelitian lapangan (field research). Jenis data penelitian ini adalah data primer dan data sekunder dan disusun secara sistematis dan untuk mentelaah data-data sekunder menggunakan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris serta dianalisis secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa pelaksanaan perjanjian kerjasama antara PT. Samyu Persada (agen) dengan pangkalan (distributor) dituangkan dalam klausula transaksi yang mengatur bahwa pangkalan bertanggung jawab dalam pelayanan kepada masyarakat dan menjaga kelancaran penyaluran LPG dengan menjamin pelayanan yang memuaskan dan optimal, tidak menimbun LPG dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan pribadi pihak lain atau yang dapat menyebabkan kelangkaan LPG, menjual LPG hanya kepada pengguna rumah tangga dan usaha kecil menengah (UKM) dilarang menjual LPG kepada industri atau pengoplos. Hambatan dalam pelaksanaan perjanjian kerjasama antara agen dan pangkalan adalah keterlambatan dalam menyerahkan atau mengirimkan tabung gas yang telah dipesan dan upaya mengatasi hambatan adalah dengan pemasangan informasi Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG pada setiap pangkalan dan pemberian sanksi yang tegas terhadap pangkalan yang melanggar. Penyelesaian hukum dalam pelaksanaan perjanjian kerjasama penyaluran gas LPG antara PT. Samyu Bumi Persada dengan pangkalan adalah kedua belah pihak sepakat untuk sedapat mungkin menyelesaikan perselisihan tersebut dengan cara musyawarah. Apabila musyawarah telah dilakukan oleh kedua belah pihak, namun ternyata tidak berhasil mencapai suatu kemufakatan maka para pihak sepakat bahwa semua sengketa yang timbul dari perjanjian ini akan diselesaikan pada Kantor Kepaniteraan Pengadilan Negeri Medan
URI: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/24472
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SKRIPSI_BAYU RAMADHAN SYAHPUTRA_1906200081.pdfFull Text1.87 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.