Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/24171
Title: ANALISIS HUKUM PENOLAKAN WARGA REMPANG TERHADAP RELOKASI PEMUKIMAN PERUNTUKAN PEMBANGUNAN PROYEK STRATEGIS NASIONAL REMPANG ECO CITY
Authors: STEVEN, JINGGA
Keywords: Proyek PSN;Warga Rempang;Penyelesaian konflik agraria.
Issue Date: 12-May-2024
Abstract: Berita Heboh datang dari Batam tepatnya pada tanggal 7 dan 11 September 2023, serangkaian peristiwa bentrok antara warga masyarakat Rempang dengan aparat kepolisian akibat penolakan warga masyarakat terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City yang akan di laksanakan di Batam. Konflik yang terjadi antara warga masyarakat Rempang dengan aparat kepolisian terjadi sebagai dampak dari kebijakan pemerintah yang ingin melakukan relokasi pemukiman tempat tinggal warga masyarakat Rempang, dengan perintah untuk segera pindah dari wilayah tempat tinggalnya tersebut. Dengan perintah yang secara tiba-tiba itu jelas membuat warga masyarakat Rempang menjadi panik dan marah kepada Pemerintah. Karena memang mereka tidak tahu dan diberikan kabar sebelumnya bahwasanya wilayah tempat tinggal mereka akan dijadikan objek PSN Rempang Eco City. Dan apabila dilakukan relokasi warga masyarakat pun akan bingung atas masa depan mereka, karena memang mayoritas warga Rempang berprofesi sebagai nelayan dan petani Jenis penelitian pendekatan yuridis normatif pada riset ini dan menggunakan teknik analisis kualitatif yang kemudian dipaparkan dan dianalisa menggunakan metode deskriptif analitis. Jenis pendekatan yang digunakan pada penulisan skripsi ini adalah pendekatan kepustakaan (Library Research), yaitu dengan mempelajari buku serta dokumen-dokumen yang berkaitan dengan topik artikel dan juga dengan metode pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach) yaitu dengan mengulas peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan topik yang dijadikan pembahasan pada penelitian ini Hasil penelitian dan pembahasan pada penelitian ini didapat bahwa warga masyarakat Rempang kecewa atas kebijakan pemerintah yang dirasakan mendesak ini, cara-cara pemerintah dinilai tidak patut dan bijak serta mengabaikan kearifan lokal warga Rempang sendiri. Karena memang tidak ada pembicaraan sebelumnya kepada warga Rempang terhadap adanya rencana PSN Rempang Eco City yang akan dilaksanakan dengan memakai wilayah mereka. Dimana di wilayah tersebut warga masyarakat sudah turun temurun regenerasi menempati wilayah tersebut sebagai perkampungan tempat tinggalnya.Akhirnya Warga Rempang melakukan perlawanan dan menuntut pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan baik
URI: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/24171
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
steven jingga skripsi + berkas.pdf2.54 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.