Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/24040
Title: PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA MELALUI PEMANFAATAN TEKNOLOGI DALAM PROSES PERSIDANGAN
Authors: JUNIAWAN KAMRIN, HAMKA
Keywords: Pembuktian Tindak Pidana;Teknologi;Informasi,;Proses Persidangan
Issue Date: 21-Feb-2024
Abstract: Pembaharuan hukum seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Dalam penanggulangan melalui hukum pidana (penal policy) memformulasikan (kebijakan legislatif) suatu peraturan perundang undangan yang tepat untuk menanggulangi tindak pidana di bidang teknologi informasi, mengaplikasikan kebijakan legislatif (kebijakan yudikatif/yudisial atau penegakan hukum pidana in conereto) serta pembuktian dalam penegakan hukum tindak pidana teknologi informasi dan pemanfaatan teknologi informasi dalam proses pembuktian tindak pidana di Kejaksaan Negeri. penulis mengetengahkan topik penelitian tesis dengan judul ”Pembuktian Tindak Pidana Melalui Pemanfaatan Teknologi Dalam Proses Persidangan”. Tujuan peneliti mengetahu dan menganalisis pengaturan hukum pemanfaatan teknologi informasi dalam proses pembuktian tindak pidana, mekanisme penerapan pemanfaatan teknologi informasi dalam proses pembuktian tindak pidana dan faktor yang menjadi penghambat dan solusi pemanfataan teknologi informasi dalam proses pembuktian tindak pidana. Metode penelitian yang digunakan yakni yuridis normatif yang memusatkan penelitian pada sumber-sumber data sekunder (penelitian kepustakaan), juga dilakukan penelitian yuridis empiris yaitu dengan cara mengumpulkan data primer yang didapat dari wawancara dari beberapa narasumber terkait yang berhubungan dengan pokok masalah yang dibahas. Kesimpulan dalam penelitian ini yakni Pengaturan hukum pemanfaatan teknologi informasi dalam proses pembuktian tindak pidana terdapat pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik diatur dalam bab III tentang informasi, dokumen, dan tanda tangan elektronik, serta Pasal 44 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan mekanisme penerapan mengaharuskan dokumen elektronik dalam keadaan semula tanpa ada perubahan namun dalam hal ini terdapat beberapa faktor penghambat dalam pemanfaatan teknologi informasi sebagai proses pembuktian tindak pidana yakni cara penyerahan dan cara memperlihatkan alat bukti elektronik, autentikasi alat bukti elektronik serta kendala pembuktian dalam hukum acara.
URI: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/24040
Appears in Collections:Masters in Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
TESIS HAMKA JUNIAWAN KAMRIN 2120010013.pdf3.53 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.