Please use this identifier to cite or link to this item:
https://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/24011
Title: | PENENTUAN HARGA POKOK PRODUKSI DODOL DURIAN DENGAN IMPLEMENTASI METODE FULL COSTING (Studi Kasus Pada Dodol Sari Pasar Bengkel) |
Authors: | NUR’AI, NUN |
Keywords: | Biaya Tetap;Biaya Variabel;Full Costing;Harga Pokok Produksi |
Issue Date: | 12-Feb-2024 |
Abstract: | Nur'ainun (1904300089) Program studi Agribisnis berjudul Penentuan Harga Pokok Produksi Dodol Durian dengan Penerapan Metode Full Costing (Studi Kasus di Dodol Sari Pasar Bengkel). Penelitian ini diawasi oleh Bapak Dr. Muhammad Thamrin, S.P., M.Si. sebagai Ketua Komisi Pembimbing dan Bapak Akbar Habib, S.P., M.P. sebagai Anggota Komisi Pembimbing. Penentuan harga pokok produksi yang lebih akurat dapat dilakukan dengan metode yang tepat. Metode penentuan harga pokok produksi yang penulis anggap tepat untuk digunakan oleh Usaha Dodol Sari adalah metode full costing karena dalam menghitung harga pokok produksi, metode full costing menghitung semua unsur biaya, baik biaya tetap maupun biaya variabel yang termasuk dalam produk. Objek penelitian ini adalah Dodol Sari varian durian. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui harga pokok produksi dodol durian dengan menggunakan metode full costing dan metode sederhana oleh Usaha Dodol Sari. Hasil penelitian diketahui menghitung harga pokok produksi dodol durian dengan metode full costing sebesar Rp 21.845,70 per mika. Sementara itu, penentuan harga pokok produksi dodol durian menggunakan perhitungan perusahaan adalah Rp 19.101,56 per mika. Jadi selisih perhitungan harga pokok produksi dodol durian dengan metode full costing dan metode perusahaan adalah Rp 2.744,14 per mika. |
URI: | http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/24011 |
Appears in Collections: | Agribusiness |
Files in This Item:
File | Description | Size | Format | |
---|---|---|---|---|
NUR'AINUN_1904300089.pdf | 1.37 MB | Adobe PDF | View/Open |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.