Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/22814
Title: PELAKSANAAN PEMILIHAN CALON TUNGGAL KEPALA DAERAH DALAM SISTEM DEMOKRASI DI INDONESIA (STUDI PUTUSAN MK NOMOR.100/PUU-XIII/2015)
Keywords: Calon Tunggal, Demokrasi Indonesia, Putusan MK No. 100/PUUXIII/2015.
Issue Date: 6-Oct-2023
Abstract: Indonesia merupakan negara yang berdiri dan berkembang di bawah sebuah konstruksi berdasarkan hukum yang saat ini berlaku, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) merupakan pedoman dasar dari semua tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Demokrasi adalah gagasan atau pandangan hidup yang mengutamakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama bagi seluruh warga Negara. Demokrasi merupakan satu jalan untuk melakukan perubahan atas apa yang telah terjadi di masa lampau, mengembalikan hak menentukan pemim[in kepada rakyat, penguasa di bawah pengawasan rakyat. Penilitian ini menggunakan pendekatan hukum normatif yang menggunakan bahan hukum utama dengan cara menelaah pengertian, perbandingan dan menganalisis yang berkaitan dengan Pelaksanaan Pemilihan Calon Tunggal kepala Daerah Dalam Sistem Demokrasi Indonesia Setelah adanya Putusan MK No. 100/PUU-XIII/2015). Berdasarkan hasil penelitian ini Calon tunggal dalam pilkada serentak yang terjadi dibeberapa daerah di Indonesia merupakan salasatu bentuk demokrasi empiris. keadaan munculnya calon tunggal adalah keadaan yang secara normatif tidak terbayangkan sebagaimana konsep demokrasi, hal ini berarti bahwa demokrasi dalam implementasi terus berkembang dan dipengaruhi oleh sistem politik yang terjadi didaerah tersebut. pada dasarnya pelaksanaan atau implementasi suatu teori tidak bisa dilakukan sama persis dengan apa yang dikehendaki oleh teori atau konsep tersebut. Faktor yang menyebabkan munculnya calon tunggal yaitu pragmatisme partai politik; kegagalan kaderisasi, persyaratan sebagai calon yang semakin berat, dan mahar politik yang semakin mahal. Bahwa pada tahun 2018, pemilihan kepala daerah calon tinggal diadakan di 16 (enam belas) daerah yang tersebar di seluruh Indonesia. Hal ini meningkat 56% dari tahun 2017 yang diisi oleh 9 calon tunggal pilkada. Selain itu, adanya hanya satu pasangan calon pemimpin kepala daerah, hal ini disebabkan karena calon tunggal mendapat dukungan sebagain besar partai politik sehingga mengurangi peluang dari calon lain untuk dapat maju menjadi calon kepala daerah dalam pilkada.
URI: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/22814
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SKRIPSI_ARMAN SYAHREZA ARYA PRATAMA PURBA.pdf1.99 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.