Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/2256
Title: EKSISTENSI QANUN NOMOR 6 TAHUN 2014 DALAM MENYELESAIKAN TINDAK PIDANA KHALWAT (Studi Kasus Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam)
Authors: SAHADAT BANCIN, PUTRI
Keywords: Eksistensi;Khalwat;Kota Subulussalam.
Issue Date: 26-Aug-2018
Abstract: Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat mengatur tentang jarimah khalwat/mesum di seluruh daerah yang termasuk dalam wilayah teritorial keistimewaan Aceh. Kota Subulussalam merupakan daerah yang berbatasan langsung dengan Provinsi Sumatera Utara. Jarimah khalwat merupkan jarimah yang mengarah kepada perbuatan zina. Penelitian dalam tesis ini adalah bersifat yuridis empiris, yaitu suatu penelitian yang melakukan kajian terhadap penelitian di lapangan, dilakukan penelitian langsung (riset) mengenai objek yang diteliti guna memperoleh bahanbahan atau data yang konkrit mengenai Eksistensi Qanun Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat Dalam Menyelesaiakan Tindak Pidana Khalwat (Studi Kasus Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam). Dalam penelitian ini menggunakan metode pendekatan kualitatif. Berdasarkan penelitian yang dilakukan maka pengaturan tindak pidana khalwat/mesum terdapat di dalam Pasal 23, Pasal 24 Qanun Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat. Kedudukan Qanun Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat dalam sistem hukum pidana nasional, secara teori hukum, kedudukannya merupakan lex specialis dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang bersifat umum, berdasarkan hal tersebut segala sesuatu yang berkaitan dengan jarimah khalwat didahulukan penyelesainya menggunakan Qanun Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Daerah Istimewa Aceh Sebagai Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Juga memberikan keterangan tentang kedudukan Qanun , yang terdapat di dalam Pasal 1 angka 8 yang mengatakan bahwa: Qanun Provinsi NAD adalah peraturan daerah sebagai pelaksanaan undang-undang di wilayah Provinsi NAD dalam rangka penyelenggaraan otonomi khusus. Eksistensi Qanun Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat Dalam Menyelesaikan Tindak Pidana Khalwat Pada Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam masih kalah eksis dibandingkan dengan penyelesaian tindak pidana khalwat menggunakan sarana peradilan adat gampong¸ hal tersebut terlihat dari data yang telah penliti rangkum bahwa dari tahun 2015 sampai dengan tahun 2018 hanya 2 (dua) jarimah khalwat yang pernah di putus di Mahkamah Syar’iyah.
URI: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/2256
Appears in Collections:Masters in Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
EKSISTENSI QANUN NOMOR 6 TAHUN 2014 DALAM.pdf1.74 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.