Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/22457
Title: PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEKERJA WANITA YANG BEKERJA PADA MALAM HARI MENURUT UU NO. 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN
Authors: Purba, Alwansyah
Keywords: Perlindungan Hukum, Wanita, Pekerja Malam.
Issue Date: 22-Nov-2023
Abstract: Perlindungan terhadap pekerja/buruh sangat perlu dilakukan dikarnakan pekerja/buruh adalah orang indonesia yang perlu dilindungi oleh hukum yang berlaku di Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah berkewajiban memberikan perlindungan hukum bagi pekerja/buruh sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku. Philipus M. Hadjon menjelaskan bahwa prinsip-prinsip perlindungan hukum merupakan prinsip pengakuan dan perlindungan terhadap harkat dan martabat yang bersumber pada pancasila. Tujuan penelitian ini untuk mengkaji pengaturan hukum tentang perlindungan hukum terhadap pekerja wanita yang bekerja pada malam hari menurut UU No.13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan di Indonesia. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum normatif dengan pendektan yuridis normatif, yaitu penelitian hukum doktrinal, dimana hukum dikonsepkan sebagai apa yang tertulis peraturan perundang-undangan dan penelitian terhadap sistematika hukum dapat dilakukan pada peraturan perundang undangan tertentu atau hukum tertulis. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa pengaturan hukum mengenai perlindungan hukum terhadap pekerja wanita yang bekerja pada malam hari menurut UU No.13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan berfungsi sebagai perlindungan kepentingan manusia, agar kepentingan manusia (pekerja/buruh) terlindungi hukum harus dilaksanakan. Pelaksanaan hukum dapat berlangsung secara normal, damai, tetapi juga terjadi karena pelanggaran hukum.
URI: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/22457
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SKRIPSI ALWANSYAH PURBA 1906200065.pdf1.54 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.