Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/22263
Title: INJAUAN HUKUM TERHADAP PEMBERHENTIAN PEKERJA DALAM PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU (PKWT) DI PT ANGKASA PURA II BANDAR A INTERNASIONAL KUALANAMU (Studi Kasus Putusan Nomor: 303/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Mdn)
Authors: ANSARY, FAISAL
Keywords: Tinjauan Hukum;Pekerja
Issue Date: 21-Nov-2023
Abstract: Dalam dasar Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) penetapan beberapa tujuan pekerjaan di mana bagi pekerja sulit disanggupi, pesangon yang tidak ada, upah yang kurang dari UMK, karena status pekerjaannya sebagai pekerja tidak tetap atau pembuatan kontraknya perenam bulan atau setahun sekali menyebabkan pekerja tidak bisa bergabung dengan serikat pekerja. Seperti halnya pelaksanaan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) di PT. Angkasa Pura II Bandara Internasional Kualanamu merupakan, salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak dalam bidang usaha pelayanan jasa kebandarudaraan dan pelayanan jasa. Adapun permasalahan yang di angkat dalam penelitian ini yaitu, bagaimana kedudukan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu menurut Undang-undang Cipta Kerja, perlindungan pekerja di PT.Angkasa Pura II Bandara Internasional Kualanamu dan analisis Putusan Nomor: 303/Pdt.SusPHI/2020/PN.Mdn tentang berakhirnya Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Jenis penelitian ini adalah yurudis normatif dengan pendekatan yang dilakukan dalam melakukan penelitian ini adalah pendekatan perundangundangan (statute approach). Sifat penelitian yang digunakan adalah deskriptif.Sumber Data dalam penelitian ini meliputi, data kewahyuan, yaitu data yang bersumber dari Al-quran dan Hadist. Q.S. Al- Maidah ayat 1 dan Hadist riwayat Baihaqi dan data sekunder terdiri dari, bahan hukum primer,bahan hukum sekunder, bahan hukum tersier.Alat pengumpul data yang dipergunkan dalam penelitian normatif dikenal 3 (tiga) jenis metode pengumpulan data, yaitu, sttudi pustaka (Library study), studi dokumen (Document study), studi arsip (File or record study). Analisis yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan analisis kualitatif . Hasil penelitian ini adalah Kedudukan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu menurut Undang-undang Cipta Kerja yaitu, Perjanjian kerja untuk waktu tertentu hanya dapat dibuat untuk pekerjaan tertentu yang menurut jenis dan sifat atau kegiatan pekerjaannya akan selesai dalam waktu tertentu. Perlindungan hukum Perjanjian Kerja Waktu Tertentu setelah berakhirnya perjanjian kerja, yaitu ada tiga hal perlindungan terhadap tenaga kerja yaitu, Melindungi tenaga kerja atas keselamatannya dalam melakukan pekerjaan. Menjamin keselamatan orang lain yang ada di tempat kerja, dan Memelihara sumber produksi agar dipergunakan secara aman dan efisien.Analisis Putusan Nomor:303/Pdt.Sus-PHI/2020/PN.Mdn tentang berakhirnya Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yaitu, berakhirnya hubungan kerja antara Penggugat dengan Para Tergugat adalah sah dan beralasan demi hukum maka petitum gugatan Penggugat patut dinyatakan ditolak.
URI: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/22263
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SKRIPSI FAISAL ANSARY 1906200307 (revisi).pdfFull Text2.5 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.