Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/21685
Title: PERLINDUNGAN HUKUM BAGI ISTRI SEBAGAI AHLI WARIS ATAS AKTA WASIAT BERDASARKAN OBJEK HARTA BERSAMA (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor : 3703K/Pdt.G/2021)
Authors: DIANA SIRAIT, MEY
Keywords: Wasiat;Harta Bersama;Tanggung Jawab
Issue Date: 12-Sep-2023
Abstract: Akta Wasiat merupakan kehendak terakhir dari pewaris untuk memberikan harta peninggalannya kepada seseorang yang ditunjuk dalam akta tersebut. Akta wasiat harus dibuat di hadapan Notaris dan dalam pembuatannya harus sesuai dengan Undang-Undang Peralihan Hak atas Harta Bersama dengan cara wasiat menimbulkan suatu permasalahan jika objek dari wasiat tersebut adalah harta bersama dari suami istri yang diperoleh selama perkawinan berlangsung dan selama hidup. Putusan Perdata Mahkamah Agung Nomor: 3703K/Pdt.G/2023 dalam amar putusan tersebut hakim membatalkan akta wasiat Nomor : 24 Tanggal 25 Juli 2014 dengan pertimbangan hakim menyebutkan bahwa pembuatan Akta Wasiat tersebut telah melanggar ketentuan dalam Pasal 36 ayat (1) Undang Undang Nomor 16 Tahun 2019 Perubahan Terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dan Notaris pembuat Akta Wasiat no 24 tanggal 25 Jui 2014 telah melanggar ketetentuan Pasal 16 ayat (1) huruf a Tentang UUJN. Permasalahan yang diangkat dalam tesis ini adalah bagaimana perlindungan hukum bagi istri sebagai ahli waris atas akta wasiat berdasarkan objek harta bersama, bagaimana ketentuan bagian waris seorang istri dan bagaimana pertanggung jawaban Notaris terhadap akta wasiat yang dibuat dihadapannya sesuai ketetentuan dalam Putusan Perdata Mahkamah Agung Nomor 3703K/Pdt.G/2021. Penelitian dalam tesis ini adalah jenis Penelitian Hukum Normatif (Yuridis Normatif) dengan meneliti bahan kepustakaan (library research) berupa studi dokumen (studi putusan). Analisa data menggunakan analisa kualitatif yang dapat menjawab permasalahan yang ada dengan metode berfikir deduktif. Penelitian ini menyarankan agar Majelis hakim dalam mengambil suatu keputusan harus dengan bijaksana dan seadil-adilnya dan dalam suatu perkara yang berkaitan dengan akta wasiat terutama akta wasiat yang berdasarkan objek harta bersama dan dalam putusan hakim seharusnya tepat dalam menerapkan hukum agar tercipta rasa keadilan bagi notaris.. Notaris dalam menjalankan jabatannya membuat akta otentik dalam hal ini akta wasiat tidak hanya memenuhi syarat materil dan formil akan tetapi harus lah memberikan nasehat-nasehat hukum bagi penghadap agar tercapai nilai-nilai kemanusiaan tercapainya kehendak pembuat wasiat akan keingingan terakhirnya. Notaris harus bertanggung jawab terhadap setiap produk akta yang dibuatnya baik secara perdata, pidana dan sanksi administaratif.
URI: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/21685
Appears in Collections:Master of Notary

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
TESIS MEY DIANA SIRAIT 2120020015.pdf2.02 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.