Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/21231
Title: PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA WARGA NEGARA ASING DALAM TINDAK PIDANA PENCURIAN MENGGUNAKAN TEKNOLOGI KOMPUTER
Authors: FANI, ALFIANSYAH
Keywords: Pertanggungjawaban Pidana;Tindak Pidana Pencurian;Teknologi Komputer Warga Negara Asing
Issue Date: 17-Jul-2023
Abstract: Hadirnya tindak kriminal Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atau Cyber crime, seperti pada kasus pembobolan terhadap sistem keamanan rekening atau dikenal juga sebagai hacking dan pembobolan sistem elektronik nasabah dalam sistem perbankan nasional menggunakan identitas dan sarana prasarana milik orang lain dengan cara pembajakan nomor ponsel telah banyak terjadi. Adapun tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui bentuk tindak pidana pencurian menggunakan teknologi komputer, aturan hukum terhadap warga negara asing yang melakukan tindak pidana pencurian menggunakan teknologi komputer dalam Putusan Nomor 1045/Pid.B/2020/PNJKT. TIM dan pertanggungjawaban pidana warga negara asing yang melakukan tindak pidana pencurian menggunakan teknologi komputer dalam Putusan Nomor 1045/Pid.B/2020/PNJKT.TIM. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, yang bersifat deskriptif analisis, dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan putusam. Sedangkan sumber data yang dipakai adalah sumber data kewahyuaan dan data sekunder, teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan, serta dianalisis dengan analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa Bentuk tindak pidana pencurian menggunakan teknologi komputer yaitu ketiga pelaku berkewarganegaraan asing (WNA) melakukan kejahatan kompter berbentuk skimming yang merupakan tindak pidana kejahatan cyber crime menggunakan komputer dengan meletakkan menduplikasi ATM milik korban dan mencuri uangnya. Sedangkan aturan hukum terhadap warga negara asing yang melakukan tindak pidana pencurian menggunakan teknologi komputer yakni berprinsip asas territorial sehingga dalam pelaksanaannya sering menggunakan pasal pencurian dengan pemberatan Pasal 363 Ayat 1 ke 4 KUHP ataupun Pasal 30 dan Pasal 31 UU ITE. Terakhir, pertanggungjawaban pidana warga negara asing yang melakukan tindak pidana pencurian menggunakan teknologi komputer dalam Putusan Nomor 1045/Pid.B/2020/Pn. Jkt.Tim yaitu Majelis Hakim sudah memahami bahwa dakwaan yang diajukan oleh Penuntut Umum keliru yang mana tindak pidana pencuriannya melalui kegiatan skimming masuk ke ranah cybercrime dan diatur di dalam UU ITE dan bukan merupakan pidana biasa atau diatur di dalam KUHP.
URI: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/21231
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SKRIPSI FANI ALFIANSYAH .pdfFull Text828.61 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.