Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/21148
Title: Tinjauan Yuridis Terhadap Kemudahan Izin Usaha Koperasi Menurut UU Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja (Studi Pada Dinas Tenaga Kerja Dan Koperasi Serdang Bedagai).
Authors: Augustha, Rizka Rahma
Keywords: Tinjauan Yuridis;Kemudahan;Cipta Kerja
Issue Date: 15-Mar-2023
Publisher: UMSU
Abstract: Pembangunan Koperasi di Indonesia dari masa ke masa penuh dengan dinamika yang tampak pada arah kebijakan pemerintah dalam pembangunan Koperasi yang terus mengalami perubahan. Tercatat, sejak awal kemerdekaan sampai dengan sekarang telah mengalami 5 (lima) kali fase perubahan. Ditambah dengan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja maka pengaturan mengenai Koperasi sudah genap mengalami 6 (enam) kali fase perubahan. Koperasi di Indonesia sedang mencari format idealnya Omnibus Law, khususnya dalam klaster kemudahan perizinan berusaha bagi Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMK-M).Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui peran pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai dalam mendirikan Koperasi modern pasca lahirnya Undang-Undang Cipta Kerja,dan untuk mengetahui kemudahan izin berusaha yang diberikan bagi koperasi dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, serta untuk mengetahui implementasi kemudahan izin berusaha bagi koperasi setelah keluarnya Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Metode Penelitian yang dilakukan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum yuridis empiris, sedangkan sifat penelitian yang digunakan ialah penelitian Kuantatif. Sumber data dalam penelitian ini adalah yang bersumber dari hukum Islam, yaitu pada Al-Qur’an surah Al-Baqoroh ayat 185, dan data primer ialah data yang diperoleh langsung melalui wawancara dengan Kepala Dinas Tenaga kerja dan Koperasi Kabupaten Serdang Bedagai , observasi lapangan dan laporan dokumen tidak resmi yang kemudian diolah kembali oleh peneliti Berdasarkan hasil penelitian ini Peran pemerintah diantaranya adalah dengan adanya UU Cipta Kerja yang dijabarkan dalam PP No.7 Tahun 2021 bagi koperasi dan UMKM, secara subtansi bertujuan untuk kemudahan dan efisiensi biaya dalam pendirian koperasi, mendorong koperasi melakukan modernisasi dan digitalisasi, pemenuhan kebutuhan masyarakat dalam melaksanakan kegiatan koperasi berdasarkan prinsip syariah, menciptakan dan menumbuhkan wirausaha baru, integrasi UMKM dalam Global Value Chain. Sedangkan bentuk kemudahan adalah penyederhanaan dan Keringanan biaya Perizinan, Pembiayaan dan penjaminan bagi Koperasi.Hambatan kegiatan koperasi antara lain masih terdapat beberapa Koperasi terutama koperasi Simpan Pinjam menjalankan kegiatan tanpa dilengkapi dengan izin usaha, kurangnya pembinaan dan rendahnya kualitas operasional organisasi Koperasi.
URI: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/21148
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SKRIPSI RISKA.pdf1.43 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.