Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/2100
Title: Tanggung Jawab Keperdataan Dokter Muda Dalam Penanganan Pelayanan Kesehatan Terhadap Pasien Di Rumah Sakit
Authors: Sitepu, Diky Aditia
Keywords: Tanggung jawab;Dokter muda;Pasien;Rumah sakit
Issue Date: 2-Oct-2019
Abstract: Tanggung jawab merupakan sesuatu yang lahir dari adanya hak dan kewajiban. Profesi dokter adalah suatu pekerjaan dokter yang dilaksanakan berdasarkan keilmuan, kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan yang berjenjang yang bersifat melayani masyarakat. Dokter muda merupakan seorang lulusan sarjana kedokteran yang melakukan pendidikan profesi di rumah sakit untuk mendapatkan gelar dokter. Pada dasarnya dokter muda tidak dibenarkan untuk melakukan tindakan medis secara mandiri bilamana tidak mendapat persetujuan dan perintah serta pengawasan langsung oleh supervisior. Hal ini tentunya sering kali berbeda dengan kenyataan di lapangan dimana terdapat dokter muda yang melakukan pelayanan kesehatan tanpa pengawasan langsung oleh supervisior. Hal ini tentunya menimbulkan tanda tanya terhadap bentuk pertanggungjawban dokter muda apabila melakukan kelalaian atau kesalahan dalam melaksanakan pelayanan kesehatan terhadap pasien dan pihak mana yang ikut bertanggung jawab akibat kelalaian dokter muda. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum yuridis normatif dengan pendekatan terhadap asas hukum yang diambil dari data primer dengan melakukan wawancara dan data sekunder dengan mengolah data dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Berdasarkan hasil penelitian ini dipahami bahwa hubungan hukum dokter muda dengan pihak rumah sakit tempat dokter muda melakukan pendidikan profesi hanya sebatas mahasiswa pendidikan bukan termasuk tenaga kesehatan di rumah sakit. Dasar hukum hubungan dokter muda dengan rumah sakit ialah didasarkan pada perjanjian kerjasama yang dilakukan oleh pihak fakultas kedokteran dengan rumah sakit. Dokter muda selama melakukan pendidikan profesi di rumah sakit dibimbing oleh supervisior. Adapun bentuk pertanggungjawaban keperdataan dokter muda apabila melakukan kesalahan terhadap pasien ialah berupa ganti rugi terhadap pasien. Rumah sakit ikut bertanggung jawab terhadap kesalahan yang dilakukan dokter muda selama kesalahan tersebut merupakan instruksi dari supervisiornya bukan atas inisiatif mandiri dokter muda. Bentuk pertanggungjawaban rumah sakit ialah dengan ikut serta dalam ganti rugi.
URI: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/2100
Appears in Collections:Legal Studies



Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.