Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/20988
Title: TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TALAK RAJ’I (Studi Putusan Nomor 181/PDF.G/2021/PA.Kbj)
Authors: MUHAMMAD, KHARIANDA
Keywords: Putusan;Perkawinan;Talak Raj’I
Issue Date: 19-May-2023
Abstract: Perkawinan merupakan suatu perintah dan sunnah Rasul, sehingga yang melaksanakannya akan mendapatkan pahal, sebagaimana sabda Rasullulah Saw yang menyatakan: nikah adalah sunahku, maka barang siapa yang tidak suka dengan sunahku bukan golonganku. Ratno Lukito memandang bahwa perkawinan islam merupakan perwakinan yang unit, karena tidak dilihat dari sekedar sebagai hubungan kontraktual antara laki-laki dan perempuan saja. Hukum Islam memandan perwakinan sebagai sebuah institusi yang terdiri dari tiga unsur yaitu: legal, sosial dan agama Walaupun dalam hukum Islam perceraian boleh dilakukan, akan tetapi sebisa mungkin perwakinan tersebut tetap dipertahankan, karena perilaku cerai merupakan suatu yang dibenci oleh Allah Swt. Pada putusan Nomor 181/PDF.G.G/2021/PA.Kbj majelis hakim menjatuhkan putusan mengabulkan talak satu raj’I terhadap pemohon di depan sidang Pengadilan Agama Kabanjahe. Padahal melihat surat permohonan yang dibuat oleh pemohon seharusnya tidak memilih talaq raj’i karena adanya indikasi perzinahan walaupun tidak terbukti dan keduanya sudah berpisah selama 7 namun Majelis hakim tentunya tidak bisa membuat putusan dari apa yang diluar yang dimohonkan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui konsep dan pengaturan talak raj’I dalam hukum positif, akibat hukum atas adanya putusan hakim mengenai talak raj’I dan analisis putusan nomor 181/Pdf.G/2021/PA.Kbj. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif, dengan pendekatan putusan serta menggunakan data sekunder dan data Al-Islam, data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier, alat pengumpul studi dokumen dan menggunakan analisis kualitatif. Hasil penelitian menyatakan Konsep dan pengaturan talak raj’I dalam hukum positif diatur dalam Pasal 118 Kompilasi Hukum Islam, kemudian dalam hukum positif di Indonesia mengenai proses talak dan alasan dalam menjatuhkan talak yang diatur dalam Peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia yakni di Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, Akibat hukum atas adanya putusan hakim mengenai talak raj’I, maka pemohon dan termohon dilarang melakukan hubungan badan, kemudian kepada termohon akan menjalani masa iddah dan kemudian kepada pemohon hanya ada kesempatan 2 kali talak lagi, Analisis putusan Nomor 181/PDF.G/2021/PA.Kbj tentang putusan talak raj’I dalam hal ini dengan adanya putusan tersebut, maka kepada pemohon dapat melakukan rujuk asalkan masih dalam masa iddah¸ karena dalam talak raj’I dijelaskan dapat dilakukan rujuk kembali asalkan masih dalam masa iddah.
URI: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/20988
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Skripsi Muhammad Kharianda ( 1806200107).pdfFull Text2.61 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.