Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/20653
Title: PEMIDANAAN TERHADAP PELAKU PEMERKOSAAN ANAK DI BAWAH UMUR BERDASARKAN QANUN ACEH NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG JINAYAT (Analisis Putusan Nomor 16/JN/2021/MS.Idi)
Authors: ANNISA, AZIZ
Keywords: Pemidanaan;Pemerkosaan;Anak Di Bawah Umur
Issue Date: 15-Mar-2023
Abstract: Perlindungan terhadap anak bukanlah hal yang baru, sebenarnya perlindungan tersebut telah menjadi bagian dari anak. Sejak lahir manusia telah memiliki hak hakiki yaitu hak asasi, dengan hak asasi tersebut manusia dapat mendapatkan perlindungan serta menentukan hidupnya sendiri. Dewasa ini sering terjadi tindak pidana perkosaan. Dalam KUHP dan Qanun Aceh tindak pidana perkosaan sama-sama ada sanksi bagi pelakunya, namun keduanya tentu berbeda dalam segi hukumannya. Menariknya dalam Qanun Aceh hukumanya bervariasi bahkan ada denda sebagai ganti ruginya. Penelitian ini tujuannya untuk mengetahui modus perbuatan pelaku dalam melakukan pemerkosaan kepada anak di bawah umur, perlindungan hukum terhadap anak di bawah umur sebagai korban pemerkosaan serta penjatuhan pidana Islam terhadap pelaku pemerkosaan anak di bawah umur berdasarkan Putusan Nomor 16/JN/2021/MS.Idi. Metode penetian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dengan data sekunder yang diperoleh secara studi kepustakaan (library research). Kemudian, data diolah dengan menggunakan analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa modus perbuatan pelaku dalam melakukan pemerkosaan kepada anak di bawah umur, diantaranya: diancam dan dipaksa, dirayu, dibunuh, diberi obat bius, diberi obat perangsang, dibohongi atau diperdaya dan lainnya. Bentuk perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban pemerkosaan diantaranya pendampingan psikososial pada saat pengobatan sampai dengan saat pemulihan dan pemberian sebuah perlindungan dan juga pendampingan pada setiap tingkat pemeriksaan mulai dari proses penyidikan, proses penuntutan, sampai dengan proses pemeriksaan di sidang pengadilan. Selain itu juga terdapat dalam Pasal 5 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban yang berupa memperoleh perlindungan berupa keamanan pribadi, keluarga, dan juga harta bendanya, serta bebas dari ancaman-ancaman yang berkenaan dengan kesaksian yang akan, sedang, atau telah diberikan oleh korban. Penjatuhan pidana Islam terhadap pelaku pemerkosaan anak di bawah umur berdasarkan Putusan Nomor 16/JN/2021/MS.Idi bahwa menghukum terdakwa oleh karena itu dengan ‘uqubat ta’zir penjara selama 150 (seratus lima puluh) bulan dengan ketetapan bahwa lamanya terdakwa ditahan akan dikurangkan seluruhnya dari Uqubat Ta’zir yang dijatuhkan.
URI: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/20653
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Skripsi Annnisa Fix.pdfFull Text2.55 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.