Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/20393
Title: PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE DALAM KASUS PENGANIAYAAN PADA KEJAKSAAN NEGERI DELI SERDANG
Authors: OCTAVIANUS SINAGA, DANIEL
Keywords: Restorative justice;Penganiayaan;Kejaksaan Negeri Deli Serdang
Issue Date: 31-Aug-2022
Abstract: Di Indonesia, dalam pelaksanaan hukuman ataupun pidana terhadap pelaku kasus penganiayaan oleh para penegak hukum lebih cenderung memproses pidananya dengan menjerat dan menghukum memasukkan pelaku ke dalam penjara penjara tanpa melihat bagaimana sebab kasus penganiayaan tersebut bisa terjadi, yang mana para penegak hukum dapat bisa melakukan upaya restorative justice dengan mediasi menjembatani (menengahi) para pihak antara pelaku terhadap korban tanpa harus melakukan proses hukum pidana akan tetapi dengan memberi sanksi/hukuman ganti rugi atau biaya pengobatan yang telah diderita oleh korban. Berdasarkan hal tersebut maka permasalahan yang dibahas antara lain: Bentuk tindak pidana penganiayaan dalam penerapan restorative justice pada tingkat Kejaksaan Negeri Deli Serdang, faktor-faktor penghambat dalam penyelesaian tindak pidana penganiayaan melalui penerapan restorative justice pada Kejaksaan Negeri Deli Serdang, dan penerapan restorative justice penyelesaian tindak pidana penganiayaan pada tingkat Kejaksaan Negeri Deli Serdang. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Sifat penelitian adalah deskriptif analisis. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder yang bersumber dari bahan hukum primer, sekunder, dan tertier. Data sekunder dikumpulkan dengan teknik studi kepustakaan dan studi lapangan dengan alat pengumpulan data berupa wawancara. Selanjutnya, data-data tersebut dianalisa dengan menggunakan metode analisa kualitatif. Hasil penelitian, Pertama, Bentuk tindak pidana penganiayaan dalam penerapan restorative justice pada tingkat Kejaksaan Negeri Deli Serdang adalah bentuk tindak pidana penganiayaan yang dapat diterapkam penyelesaian secara restorative justice di Kejaksaan Negeri Deli Serdang, antara lain: penganiayaan ringan, penganiayaan terhadap pelaku anak, penganiayaan yang pelakunya dan korbannya mempunyai hubungan emosional. Kedua, Faktor-faktor penghambat dalam penyelesaian tindak pidana penganiayaan melalui penerapan restorative justice pada Kejaksaan Negeri Deli Serdang adalah dipengaruhi 3 (tiga) faktor, yaitu: faktor penegak hukum, faktor substansi hukum, dan faktor budaya. Ketiga, Penerapan restorative justice penyelesaian tindak pidana penganiayaan pada tingkat Kejaksaan Negeri Deli Serdang adalah berdasarkan Peraturan Kejaksaan No. 15 Tahun 2020. Melalui Peraturan Kejaksaan tersebut bahwa kewenangan Penuntut Umum untuk menutup perkara demi kepentingan hukum dengan alasan telah adanya penyelesaian perkara di luar pengadilan (afdoening buiten process). Syarat, tata cara, serta mekanisme upaya perdamaian dalam penghentian penuntutan berdasarkan restoratif justice oleh Kejaksaan Negeri Deli Serdang diatur Peraturan Kejaksaan No. 15 tahun 2020.
URI: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/20393
Appears in Collections:Masters in Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
TESIS DANIEL OCTAVIANUS SINAGA 2020010075.pdf4.07 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.