Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/19688
Title: ANALISIS HUKUM PIDANA TERHADAP PERBUATAN KARYAWAN MEMBOCORKAN DATA ELEKTRONIK PERUSAHAAN PADA PIHAK LAIN
Authors: MUHLIS, FATIMAH NURUL
Keywords: Hukum Pidana;Pembocoran Data Elektronik
Issue Date: 24-Nov-2022
Abstract: Metode penetian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dengan data sekunder yang diperoleh secara studi kepustakaan (library research). Kemudian, data diolah dengan menggunakan analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa bentuk perbuatan karyawan yang membocorkan data elektronik perusahaan kepada pihak lain pada Putusan Nomor 813/Pid.Sus/2020/PN.Sda termasuk dalam bentuk perbuatan yang unsurnya menjelaskan setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses Komputer dan/atau Sistem Elektronik dengan cara apa pun dengan tujuan untuk memperoleh Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik. Ketentuan hukum tentang perbuatan karyawan yang membocorkan data elektronik perusahaan kepada pihak lain diatur dalam Pasal 30 Ayat (2) jo. Pasal 46 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik. Analisis hukum pidana terhadap perbuatan karyawan yang membocorkan data elektronik perusahaan kepada pihak lain pada Putusan Nomor 813/Pid.Sus/2020/PN.Sda menurut penulis terkesan ringan dan kurang sesuai. Penjatuhan hukuman yang ringan oleh Majelis Hakim tidak membuat pelaku merasakan efek jera. Sehingga ditakutkan akan muncul lagi tindak pidana seperti ini dikemudian hari. Seharusnya terdakwa tidak hanya dijatuhkan hukuman delapan bulan, seharusnya terdakwa di hukum seberat-beratnya.
URI: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/19688
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SKRIPSI FATIMAH NURUL MUHLIS NPM. 1706200293.pdfFull Text1.16 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.