Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/1962
Title: Penegakan Hukum Pidana Terhadap Kelalaian Pihak Dishub Yang Menyebabkan Kapal Tenggelam Dan Menimbulkan Korban Jiwa (Studi Dinas Pehubungan Provinsi Sumatera Utara dan Kepolisian Daerah Sumatera Utara)
Authors: Pamungkas, Dian S Bayu
Keywords: Standar Keselamatan dan Izin Kapal;Penegakan hukum;Upaya pencegahan
Issue Date: 8-Mar-2019
Abstract: Tingkat kecelakaan kapal atau tenggelamnya kapal di Indonesia masih cukup tinggi. Hal ini disebabkan kurangnya tingkat kelaiklayaran angkutan yang digunakan dan faktor manusia yang seringkali mengabaikan standar keselamatan dan izin berlayar yang ada. Selain itu rendahnya tingkat pengawasan dari pihak yang ditugaskan untuk megawasi pengoperasian kapal di pelabuhan. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum secara empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis yang diambil dari data primer dengan melakukan wawancara dan data sekunder dengan mengolah data dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan penulis bahwa penegakan hukum dan pertanggungjawaban yang dilaksanakan terkait kapal tenggelam yaitu kapal KM Sinar Bangun pada penulisan ini membahas tentang pihak yang diberi tanggungjawab pengawasan yaitu pihak Dinas Perhubungan setempat. Dimana pihak Dinas Perhubungan telah melanggar Undang-undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan juga melanggar Pasal 303 ayat (3) jo Pasal 55 dan 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Pelanggaran tindak pidana pelayaran, mengoperasikan kapal dan pelabuhan tanpa memenuhi persyaratan keselamatan dan keamanan pelayaran serta perlindungan lingkungan maritim dan/atau karena kelalaiannya mengakibatkan orang lain meninggal dunia. Dibutuhkan upaya pencegahan dan penanggulangan terhadap kapal tenggelam, melalui berbagai hal yaitu: (1) Meningkatkan pengawasan terhadap pengoperasian kapal di pelabuhan, (2) meningkatkan persediaan tempat praktek latihan keamanan operasional kapal, (3) meningkatkan keterampilan manajemen keselamatan kapal, (4) melakukan pengecekan terhadap surat izin kapal, (5) meningkatkan standarisasi kapal, (6) melakukan pengecekan standarisasi keselamatan berlayar.
URI: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/1962
Appears in Collections:Legal Studies



Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.