Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/18952
Title: KEBIJAKAN ALTERNATIF PIDANA KERJA SOSIAL OLEH HAKIM KARENA KAPASITAS BERLEBIH PADA LEMBAGA PEMASYARAKATAN (STUDI DI PENGADILAN NEGERI MEDAN)
Authors: Zebua, Ikhlas
Keywords: Kapasitas Berlebih;Lembaga Pemasyarakatan;Pidana Kerja Sosial
Issue Date: 25-Oct-2022
Abstract: Salah satu permasalahan yang ada pada lembaga pemasyarakatan ialah kurangnya daya tampung hunian yang tidak sejalan dengan pertumbuhan tingkat kriminal sehingga menyebabkan kapasitas berlebih. Pemerintah telah melakukan upaya untuk mengatasi permasalahan tersebut melalui Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Grand Design Penanganan Overcrowded Pada Rumah Tahanan Negara dan Lembaga Pemasyarakatan, dan terdapat alternatif pidana pengganti penjara yang telah dirancang dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana draft 2019 yaitu pidana kerja sosial yang dapat meminimalisir tingkat kapasitas berlebih pada lembaga pemasyarakatan. Tujuan penelitian ini untuk mengkaji pidana kerja sosial sebagai pemidanaan yang dapat mengatasi permasalahan kapasitas berlebih pada lembaga pemasyarakatan melalui kebijakan hakim. Penelitian yang dilakukan merupakan penelitian yuridis empiris yaitu dengan mewawancarai hakim pada Pengadilan Negeri Medan sebagai bahan data primer serta mengolah data sekunder dari bahan hukum primer dan bahan hukum tersier. Sifat penelitian ini ialah deskriptif yang merupakan penjelasan terkait hasil analisis data yang telah dirampungkan sehingga berbentuk deskripsi. Berdasarkan hasil penelitian ini telah terungkap faktor-faktor yang menjadi penyebab terjadinya kapasitas berlebih pada lembaga pemasyarakatan yaitu semakin tingginya tingkat kriminalitas yang tak sebanding dengan daya tampung pada lembaga pemasyarakatan, serta juga pengaturan hukum di Indonesia yang dominan menggunakan pidana penjara dalam mengancam berbagai tindak pidana, oleh karena itu, pidana kerja sosial yang selama ini hanya sebatas hukum yang dicita-citakan sudah layak diterapkan oleh hakim selaku penggerak perubahan (agent of change) melalui kebijakannya dengan melakukan interpretasi hukum mengingat kerja sosial sudah dikenal pada sistem peradilan pidana anak, pemberian reintegrasi narapidana dan pasal 20 KUHP, dan meskipun pidana kerja sosial ini ditujukan terhadap terdakwa tindak pidana ringan, namun hal ini dinilai mampu meminimalisir tingkat kapasitas berlebih pada lembaga pemasyarakatan dan juga dapat mencapai tujuan dari pemidanaan ke arah yang lebih baik.
URI: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/18952
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
NASKAH SKRIPSI IKHLAS ZEBUA.pdfFull Text2.96 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.