Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/18859
Title: PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU USAHA YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA PEMBUANGAN LIMBAH CAIR TANPA IZIN (Studi Putusan Nomor 25/Pid.B/LH/2020/PT.BDG)
Authors: GINTING, AFRIDAYANTI BR
Keywords: pertanggung jawaban Pidana;Pembuangan Limbah;Perizinan
Issue Date: 24-Oct-2022
Abstract: Dalam perkembangan zaman saat ini pembuangan limbah dapat menjadi masalah besar terhadap lingkungan, Karena kegiatan ini dapat mengakibatkan terjadinya pencemaran lingkungan yang dapat berdampak bagi lingkungan itu sendiri dan juga terhadap kesehatan manusia dan makhluk hidup, dalam hal pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh manusia, maka pihak pencemar memiliki kewajiban untuk mempertanggungjawabkan perbuatan yang telah ia lakukan. Oleh karena itu tujuan penelitian ini untuk mengetahui penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana pembuangan limbah cair tanpa izin, untuk mengetahui penanggulangan atas kerusakan lingkungan yang telah terjadi akibat pembuangan limbah cair, dan untuk mengetahui pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku usaha yang melakukan tindak pidana pembuangan limbah cair tanpa izin. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian yuridis normatif. Sumber data yang digunakan yaitu data sekunder dengan mengelola data dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum sekunder. Serta alat pengumpul data dari dokumen, yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara meneliti isi dari dokumen tersebut. Penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana pembuangan limbah cair tanpa izin merupakan proses dilakukannya upaya untuk tegaknya atau berfungsinya norma norma hukum secara nyata. yang mana Ibu Hj. Dedeh Sofiah telah melakukan tindak pidana pembuangan limbah tanpa izin yang diatur dalam Pasal 60 UUPPLH. Penanggulangan atas kerusakan lingkungan yang telah terjadi akibat pembuangan limbah cair dapat dilakukan dengan cara pemberian informasi peringatan pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup kepada masyarakat, pengisolasian pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup, penghentian sumber pencemaran. Pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku usaha yang melakukan tindak pidana pembuangan limbah cair tanpa izin ialah putusan pengadilan tinggi Bandung No. 25/Pid.B/Lh/2020/Pt Bdg menyatakan bahwa terdakwa Hj. Dedeh Sofiah yang terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan dumping limbah dan/ atau bahan ke media lingkungan hidup tanpa izin dijatuhi pidana penjara 8 bulan dan denda sebesar Rp. 300.000.000 (tiga ratus juta rupiah).
URI: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/18859
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SKRIPSI AFRIDAYANTI BR GINTING (1806200365).pdfFull Text2.23 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.