Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/18820
Title: KEBIJAKAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMENUHAN HAK KOMPENSASI KORBAN TINDAK PIDANA TERORISME
Authors: BANGUN, NURUL KHUSNA
Keywords: Perlindungan hukum;Korban;Kompensasi
Issue Date: 22-Oct-2022
Abstract: Korban kejahatan pada dasarnya merupakan pihak yang paling menderita dalam suatu tindak pidana. Perlindungan korban kejahatan dalam sistem hukum nasional nampaknya belum memperoleh perhatian serius. Hal ini terlihat dari masih sedikitnya hak-hak korban kejahatan yang memperoleh pengaturan dalam perundang-undangan. Tujuan penelitian ini untung mengkaji bagaimana bentuk bentuk perlindungan hukum bagi korban tindak pidana terorisme dan mengkaji pengaturan perlindungan hukum terhadap pemenuhan hak kompensasi korban tindak pidana terorisme dan juga syarat pemenuhan hak kompensasi bagi korban tindak pidana terorisme Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan yuridis normatif menggunakan data yang diperoleh dari penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Kemudian data-data tersebut dianalisis dengan menggunakan metode kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa regulasi terkait perlindungan korban tindak pidana terorisme di Indonesia dalam hukum positif setidaknya terdapat lima peraturan perundang-undangan pidana yang berorientasi memberikan perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana terorisme antara lain Undang-Undang Nomor 31 Tahun tentang perubahan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan orban, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 Tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme. Mekanisme perlindungan hukum terhadap korban terorisme yaitu diawali pengajuan permohonan oleh pemohon secara tertulis diatas kertas bermaterai. Mekanisme pemberian kompensasi terhadap korban tindak pidana terorisme diatur didalam beberapa peraturan, diantara Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2018 tentang pemberian Kompensasi, Restitusi dan bantuan kepada Saksi dan Korban. Tata cara atau prosedur pemberian hak kompensasi korban tindak pidana terorisme.
URI: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/18820
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SKRIPSI NURUL KHUSNA BANGUN.pdfFull Text1.5 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.