Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/18739
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorGHAISANI, FARIZA ALDILLA-
dc.date.accessioned2022-10-14T08:21:15Z-
dc.date.available2022-10-14T08:21:15Z-
dc.date.issued2022-10-14-
dc.identifier.urihttp://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/18739-
dc.description.abstractRisiko kredit dapat diartikan sebagai kerugian yang diderita Bank, dimana kredit terjadi pada saat pihak kreditur dan debitur melakukan tindakan yang tidak hati-hati dalam melakukan keputusan kredit. Ada salah satu cara untuk mengetahui kondisi perusahaan yaitu dengan cara menganalisis tingkat risiko kredit. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis tingkat risiko kredit ditinjau dari Non Performing Loan (NPL) dan Loan to Deposit Ratio (LDR) pada PT. Bank SUMUT Kantor Pusat Medan. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data laporan keuangan selama lima tahun, yaitu dari tahun 2016 sampai 2020. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif yaitu dengan mengumpulkan dan menganalisis data, sehingga dapat memberikan gambaran yang jelas. Teknik pengumpulan data yang digunakan pada penelitian ini adalah studi dokumentasi, yaitu pengumpulan data yang telah tersedia berupa laporan keuangan perusahaan tahun 2016-2020 maupun informasi lainnya yang terkait dengan lingkup penelitian ini. Berdasarkan hasil analisis diperoleh kesimpulan bahwa analisis Loan to Deposit Ratio (LDR) pada PT. Bank SUMUT Medan berada pada kategori Bank kurang efektif, hal tersebut terlihat dengan nilai rasio LDR pada tahun 2017, dan 2018 tidak dapat memenuhi Standar Bank Indonesia yaitu 78%-94%, Dengan nilai LDR sebesar 94,30%%, dan 95,13%, dikarenakan nilai LDR yang telah melampaui batas aman, hal itu kembali mengindikasikan bahwa Bank SUMUT dalam kategori tidak sehat dan juga hal tersebut menunjukkan bahwa kondisi likuiditas Bank dalam keadaan kurang efektif. Sedangkan untuk hasil analisis Non Performing Loan (NPL) pada tahun 2016, 2017, 2018, 2019, dan 2020 menunjukkan angka 4,53%, 2,63%, 4,03%, dan 3,39% Artinya yaitu tingkat Kredit Bermasalah pada tahun 2016 sampai 2020 tersebut merupakan dalam kategori aman dan tidak melampaui batas yang telah di tentukan standar Bank Indonesia yaitu seharusnya 5% dan dalam keadaan tersebut Bank dalam kategori sehat.en_US
dc.subjectTingkat Resiko Krediten_US
dc.subjectNon perfoming Loan (NPL)en_US
dc.subjectLoan to Deposit Ratio (LDR)en_US
dc.titleANALISIS TINGKAT RESIKO KREDIT PADA PT BANK SUMUT KANTOR PUSAT MEDANen_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Management

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SKRIPSI FARIZA ALDILLA GHAISANI.pdfFull Text1.98 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.