Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/18440
Title: PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PELECEHAN SEKSUAL DI RUANG PUBLIK
Authors: SURTIKANTI, DYAH HARUM
Keywords: Perlindungan Hukum;Pelecehan Seksual
Issue Date: 26-Sep-2022
Abstract: Pelecehan seksual merupakan suatu kejahatan terhadap kesusilaan yang terus berkembang di masyarakat dan terjadi di berbagai ruang. Ruang publik seperti institusi Perguruan Tinggi juga turut menjadi tempat terjadinya pelecehan seksual. Sebagaimana seharusnya bahwa ruang pendidikan menjadi tempat aman karena dipenuhi oleh orang-orang berpendidikan dan berintelektual, ternyata tidak berbanding lurus dengan perilakunya. Tenaga pendidik seperti seorang dosen yang seharusnya menjadi pendidik generasi bangsa, justru menjadi penghancur generasi bangsa itu sendiri. Relasi kuasa yang dimilikinya menyebabkan mampu untuk melancarkan segala keinginannya tanpa kendala. Payung hukum yang diharapkan dapat memberikan keadilan dan perlindungan bagi korban, nyatanya tidak dihiraukan sedikitpun. Korban dibiarkan menderita atas segala dampak pelecehan seksual yang diterimanya, sementara pelaku dibiarkan berkeliaran bebas tanpa diberikan sanksi yang seharusnya diterima. Penelitian ini dilakukan dengan jenis penelitian yuridis normatif yakni dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder belaka yang bersifat deskriptif (descriptive research) dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statue approach). Metode pengumpulan data yang dilakukan adalah dengan penelitian kepustakaan (library research) dan data yang diperoleh dala penelitian ini adalah bersumber dari data sekunder berupa studi kepustakaan dengan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Analisis data yang digunakan merupakan metode analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa pelecehan seksual di institusi Perguruan Tinggi dapat terjadi karena disebabkan oleh Posisi Relasi atau Relasi Kuasa, Ketidaksetaraan Gender, serta adanya Kesempatan (opportunity). Adapun perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana pelecehan seksual di institusi perguruan tinggi sebagaimana teori yang dikemukakan oleh Muchsin, bahwasanya dapat dilakukan secara preventif dan represif. Secara preventif yakni dengan diterbitkannya suatu peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi serta peraturan yang baru disahkan yakni Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Adapun secara represif dengan dilakukannya penegakan hukum daripada upaya preventif yakni menyelesaikan permasalahan dengan memberikan hak-hak korban yang seharusnya dan semestinya didapatkan oleh korban, serta pemberian sanksi kepada pelaku tindak pidana sesuai peraturan yang berlaku di Indonesia.
URI: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/18440
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SKRIPSI - Dyah Harum Surtikanti 1806200050.pdfFull Text1.36 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.