Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/15368
Title: Kepastian hukum pelaksanaan akad nikah Dengan menggunakan telepon seluler
Authors: Syam, Andrian
Nurhilmiyah
Keywords: Kepastian Hukum;Nikah;Telepon Seluler
Issue Date: 27-May-2021
Publisher: UMSU
Abstract: Banyaknya pernikahan dilakukan oleh sebagian orang menggunakan alat komunikasi telepon seluler. Terjadinya pernikahan menggunakan alat telekomunikasi merupakan input dari kemajuan teknologi yang sebegitu pesat. Kemajuan tersebut memberikan kemudahan-kemudahan bagi seseorang dalam hubungannya secara individu dengan orang lain. Penelitian ini untuk mengetahui kajian hukum pelaksanaan akad nikah dengan menggunakan telepon seluler perspektif hukum Islam, kajian hukum pelaksanaan akad nikah dengan menggunakan telepon seluler perspektif hukum nasional, serta kepastian hukum terhadap perbedaan pandangan hukum Islam dan hukum nasional mengenai pelaksanaan akad nikah dengan menggunakan telepon seluler. Metode penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder yang diperoleh secara studi kepustakaan (library research). Kemudian, data diolah dengan menggunakan analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa kajian hukum pelaksanaan akad nikah dengan menggunakan telepon seluler perspektif hukum Islam ada beberapa pandangan, dimana ada yang mengatakan bahwa pernikahan tersebut tidak sah dan ada yang membolehkan. kajian hukum pelaksanaan akad nikah dengan menggunakan telepon seluler perspektif hukum nasional belum memiliki status hukum yang jelas karena Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang nikah tidak mengatur masalah akad nikah. Di sisi lain, Kompilasi Hukum Islam juga belum membahas masalah ini meski masalah ijab dan kabul serta kehadiran saksi telah dibahas mengikuti sistematika dalam fikih klasik. Kepastian hukum terhadap perbedaan pandangan hukum Islam dan hukum nasional mengenai pelaksanaan akad nikah dengan menggunakan telepon seluler bahwa diperlukannya melakukan penemuan hukum (rechtsvinding) oleh hakim sebagai penegak hukum. Meskipun terjadi kekosongan hukum, namun terdapat suatu usaha interpretasi atau penafsiran peraturan perundang-undangan bisa diberlakukan secara positif. Usaha penafsiran terhadap hukum positif yang ada bisa diterapkan pada setiap kasus yang terjadi, karena ada kalanya undang-undang tidak jelas, tidak lengkap, atau mungkin sudah tidak relevan dengan zaman Dalam kondisi undang-undang tidak lengkap atau tidak jelas maka seorang hakim harus melakukan penemuan hukum (rechtsvinding). Dengan perkataan lain, hakim harus menyesuaikan undangundang dengan hal-hal yang konkrit, oleh karena peraturan-peraturan yang ada tidak dapat mencakup segala peristiwa yang timbul dalam masyarakat.
URI: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/15368
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SKRIPSI M. ANDRIAN SYAM NPM. 1406200311.pdf1.2 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.