Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/1532
Title: Penyelesaian Sengketa Kewenangan Antar Lembaga Negara Yang Dibentuk Oleh Undang-Undang Di Mahkamah Konstitusi
Authors: Fauzi, Ahmad
Keywords: Sengketa Kewenangan;Lembaga Negara;Mahkamah Konstitusi
Issue Date: 18-Jan-2019
Abstract: Lembaga negara memiliki masing-masing kewenangan dan kewenangan tersebut dapat mengakibatkan terjadinya sengketa antara lembaga negara. Lahirnya Mahkmah Konstitusi sebagai lembaga peradilan yang memiliki kewenangan salah satunya dalam perkara sengketa kewenangan antar lembaga negara yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945). Namun dalam hal penyelenggaraan negara bisa terjadi sengketa kewenangan antar lembaga negara yang tidak hanya dibentuk oleh UUD 1945 namun juga peraturan perundang-undangan lainnya. Tujuan penelitian ini untuk mengkaji penyelesaian sengketa kewenangan lembaga negara yang dibentuk oleh undang-undang. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan yuridis normatif yang diambil dari data sekunder dengan melakukan penelusuran pustaka dan menggunakan bahan kepustakaan dengan mengolah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Sengketa kewenangan antar lembaga negara dapat terjadi diakibatkan lahirnya prinsip check and balances, mengakibatkan terjadinya saling kontrol antara satu cabang kekuasaan dan cabang kekuasaan yang lain, dan penafsiran terhadap kewenangan lembaga negara dan sebagainya. Lembaga negara yang memiliki legal standing dalam sengketa kewenagan antar lembaga negara yaitu lembaga negara yang kewenangan dapat berupa wewenang atau hak dan tugas atau kewajiban lembaga negara yang diberikan oleh UUD 1945. Proses penyelesaian sengketa kewenangan lembaga negara tidak adanya batasan ruang lingkup dan definisi “lembaga negara” dan frasa “kewenangannya yang diberikan UUD” secara pasti dalam UUD 1945. Menimbulkan berbagai penafsiran terhadap lembaga negara mana saja yang dapat menjadi pihak dalam sengketa kewenangan lembaga negara. Mahkamah konstitusi dalam setiap kasus memberikan penafsiran lembaga negara yang dapat menjadi pihak baik subjectum litis dan objectum litis.
URI: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/1532
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Penyelesaian Sengketa Kewenangan Antar.pdfFulltext1.86 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.