Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/15140
Title: Proses Pembuktian Status Orang Dengan Gangguan Jiwa Sebagai Dasar Peniadaan Sanksi Pidana Atas Perkara Pembunuhan
Authors: Purba, M. Handresyahputra
Keywords: ODGJ;Pembunuhan;Peniadaan Pidana
Issue Date: 26-Apr-2021
Publisher: UMSU
Abstract: Kejahatan telah lama di kenal dalam sejarah peradaban manusia. Maka tak heran jika muncul anggapan bahwa kejahatan itu setua umur manusia. Kejahatan yang berkembang di masyarakat terdiri dari berbagai macam bentuk dan jenis. Di Indonesia kejahatan secara umum diatur dalam buku kedua Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), salah satu bentuknya adalah pembunuhan. Terdapat beberapa hal yang dapat dijadikan pedoman seseorang tidak dapat dimintai pertanggungjawaban. Termasuk atas peniadaan pemidanaan atas perkara pembunuhan dengan dalih menggunakan alasan pemaaf dan alasan pembenar berdasarkan hukum pidana yang berlaku saat ini di Indonesia. Jenis penlitian yang digunakan pada penelitian ini adalah penelitian hukum . dengan penedekatan penelitian hukum yuridis normatif. Terhadap pendekatan penelitian yang peneliti gunakan adalah pendekatan penelitian kasus dengan menggunakan putusan hakim sebagai sumber bahan hukum. Penelitian ini menggunakan metode analisis kualitatif yang mengacu pada norma hukum yang terdapat dalam Peraturan Perundang-undangan dan putusan pengadilan serta norma-norma yang hidup dan berkembang dalam masyarakat. Berdasarkan hasil penelitian dengan judul “Proses Pembuktian Status Orang Dengan Gangguan Jiwa Sebagai Dasar Peniadaan Sanksi Pidana Atas Perkara Pembunuhan” diketahui Alasan penghapus pidana dalam hukum pidana Indonesia dapat dilihat pada ketentuan Pasal 44 hingga Pasal 48 KUHP. Proses pembuktian orang dengan gangguan jiwa sebagai alasan penghapus pemidanaan diketahui dakwaan penuntut umum atas ketentuan Pasal 338 KUHP yang didakwakan terhadap terdakwa, melalui bukti-bukti yang disampaikan dalam proses pemeriksaan persidangan. Analisis putusan nomor 2353/Pid.B/2018/PN Mdn atas perkara tindak pidana pembunuhan yang dilakukan Orang Dengan Gangguan Jiwa berfokus pada Kekaburan yang timbul akibat sifat putusan tersebut yang pada akhirnya menimbulkan efek multitafsir serta kebingungan dan ketidakpastian hukum.
URI: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/15140
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
REVISI SRIKPSI M HANDRE.pdf2.8 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.