Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/15133
Title: Efektivitas Penyelesaian Sengketa Hak Desain Industri Di Pengadilan Dan Diluar Pengadilan
Authors: Damayanti, Yenny
Keywords: Efektivitas;Penyelesaian Sengketa;Hak Desain Industri
Issue Date: 7-May-2021
Publisher: UMSU
Abstract: Didunia Desaian Industri merupakan salahsatu bagian dari Hak Kekayaan Intelektuaal (HKI) pada dunia perindustrian yang harus dilindungii oleh suatu bagiannegara. Di Indonesia pengaturanmengenai Desaiin Industrii, dan diatur dalam Undang-Undang, dan Peneliti mengemukakan bahwa desain industry adalah sesuatu kewajiban hak kekayaan intelektual didunia perindustrian yang harus dijaga suatu Negara seperti diatur di Nomor 31 Tahun 2000 Tentang Desaiin Industrii. Semakin meningkatnya perindustrian di Indonesia sehingga ada banyak nya pelanggaran yang datang, salah satunya dalam bidang Desain Industri meskipun sudah ada pengaturan tentang Desain Industri.Penyelesaiian sengketa berkaitan dengan pelanggaaran HakDesain Industri dapat diselesaikan melalui jalur Litigasi atau melalui Pengadilan dan dapat pula diselesaikan melalui jalur Nonlitigasi atau diluar Pengadilan. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum normatif (yuridis normatif) yang diambil dari data sekunder dengan mengolah data dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas penyelesaian sengketa HakDesain Industri di Pengadilan dann diluar Pengadilan, apabila terjadinya pelanggaran terhadap Hak Desain Industri. Berdasarkan hasil penelitian dipahammi bahwa efektivitas penyelesaian sengketa hak Desain Industri di pengadilan dan diluar pengadilan, semakin luasnya bagianindustri bisniis menyebabkan semakin banyak sengketadan konfilik yang bermunculan disekitar. Masing-masing pihak pun ingin mempertahankan apa yang memang menjadi haknyadan kewajibanya dengan berbagai hal yang dimiliki. Arbitrasee adalah salah satu sebagian alternatiff untuk menyelesaikann sengketa secara efektif dan bersifat rahasia dan Didukung dengan arbiteer yang ahli dalam bidangnya dan bersifat independen atau mandiri, penyelesaian sengketa dapat diselenggarakann dengan lebih tepat dan objektif ataupun efektif, mematenkan hasil karya sendiri agar tidak diambil oleh orang lain, mengetahui sanksi atas pelanggaran Desain Industri, dan mengetahui apa yang menjadi dasar hukum HakDesain Industri. Dalam uppaya penyelesaian Desaain Industrii apabila terjadi pelanggaran pada hukum sebaiknya dilakukan penyelesaian sengketa melalui Alternatif penyelesaian Sengketa, jika menemuii jalan buntu baru lakukan ke jalur pengadilan.
URI: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/15133
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SKRIPSI (YENNY DAMAYANTI).pdf1.75 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.