Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/14905
Title: KAJIAN HUKUM PIDANA TERHADAP NOTARIS YANG MEMBUAT PERJANJIAN PENGIKATAN TANPA DISERTAI SURAT-SURAT BUKTI KEPEMILIKAN (StudiKasus Putusan Nomor 1362/Pid.B/2019/PN Jkt.Utr)
Authors: IBRAHIM, NURIJAH
Keywords: Hukum Pidana,;Notaris;Perjanjian Pengikatan
Issue Date: 5-Feb-2021
Abstract: Pada praktiknya transaksi jual beli harus memenuhi syarat sesuai ketentuan hukum, apalagi saat ini banyak permasalahan jual beli yang mengakibatkan munculnya sengketa-sengketa yang membuat kerugian yang ditimbulkan oleh pihak penjual dan pembeli maupun notaris sebagai pejabat pembuat akta. Permasalahan dalam penelitian ini untuk meneliti dan menganalisis tentang pengaturan dalam pembuatan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB), bentukbentuk pidana terkait jabatan notaris dalam pembuatan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) dan analisa hukum pidana terhadap Notaris yang membuat Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) tanpa disertai surat-surat bukti kepemilikan pada putusan Nomor 1362/Pid.B/2019/PN Jkt.Utr. Metode digunakan dalam penelitian ini yaitu penelitian hukum normatif karena penelitian ini terfokus pada peraturan tertulis.Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan dengan menggunakan berbagai peraturan yang berlaku untuk memecahkan permsalahan dalam penelitian ini. Bedasarkan hasil penelitian yang diteliti maka peneliti menetapkan bahwa peraturan tentang pembuatan perjanjian pengikatan tertera pada Pasal 15 ayat (1) Undang-Undang No.2 Tahun 2014 Tentang Jabatan Notaris, namun dalam kerangka pembuatan PPJB/AJB harus berpedoman berdasarkan Pasal 1320 KUH Perdata. Sedangkan bentuk-bentuk tindak pidana terkait jabatan notaris dalam pembuatan perjanjian pengikatan, yaitu membuat surat palsu atau yang dipalsukan dan menggunakan surat palsu atau yang dipalsukan, melakukan pemalsuan, menyuruh mencantumkan keterangan palsu dalam akta autentik, Menyuruh melakukan, turut serta melakukan dan penipuan dalam membuat surat autentik. Melihat dari kasus posisi dalam putusan Nomor 1362/Pid.B/2019/PN Jkt.Utr, maka dalam hal ini penulis berpendapat berdasarkan fakta-fakta di persidangan menitikberatkan pada kasus tindak pidana pemalsuan akta autentik yang dilakukan oleh notaris sehingga dalam kasus tersebut hakim menjatuhkan putusan bahwa notaris terbukti sah bersalah dalam tindak pidana pemalsuan akta autentik, Notaris tersebut terbukti sah telah melanggar ketentuan Pasal 264 Ayat (1) ke -1 KUHP tentang pemalsuan akta. Dimana tidak ada alasan pembenar maupun pemaaf yang bisa membuat dihapuskannya pidana terhadap notaris karena tindakan notaris ini dilakukan dengan sadar, tanpa paksaan, dan bukan untuk membela diri.
URI: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/14905
Appears in Collections:Masters in Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
TESIS NURIJAH IBRAHIM 1820010033.pdf15.98 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.