Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/14494
Title: Dokumen Elektronik Sebagai Alat Bukti Dalam Tindak Pidana Prostitusi Melalui Media Sosial
Authors: Kurniawan, Heru
Keywords: Dokumen Elektronik;Alat Bukti;Tindak Pidana Prostitusi
Issue Date: 10-Nov-2020
Publisher: UMSU
Abstract: Perkembangan teknologi di masyarakat ternyata membawa dampak dalam bidang hukum, khususnya mengani alat bukti dalam hukum acara pidana. Hukum acara pidana di Indonesia, telah mengatur bahwa alat bukti yang sah tidak hanya memenuhi syarat materiil, tetapi juga harus memenuhi persyaratan formil yang telah diatur dalam undangundang. Pada dasarnya KUHAP telah mengatur mengenai jenis-jenis alat bukti beserta dengan prosedur pengajuannya di persidangan. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagai dasar hukum alat bukti elektronik tidak mengatur mengenai prosedur atau tata cara pengajuan alat bukti elektronik di Pengadilan, sehingga seringkali alat bukti elektronik ini tidak memiliki nilai kekuatan pembuktian seperti alat bukti konvensional dalam KUHAP. Oleh karena itu alat bukti elektronik tersebut tidak dijadikan bahan pertimbangan oleh hakim dalam menjatuhkan putusan, dengan kata lain tidak sah. Penggunaan dokumen elektronik sebagai alat bukti dalam mengungkap kejahatan internet dapat dilihat dalam kasus prostitusi online yang terjadi akhir-akhir ini melalui media sosial. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian deskriptif dengan metode pendekatan hukum normatif (yuridis normatif) dilakukan dengan cara studi kepustakaan. Alat pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data berupa studi dokumen dan penelusuran kepustakaan. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa pengaturan alat bukti elektronik dalam tindak pidana prostitusi melalui media sosial diatur dalam Pasal 5 ayat (1) dan (2) jo. Pasal 6 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Adapun proses pembuktian dalam tindak pidana prostitusi melalui media sosial dengan menggunakan dokumen elektronik mulai dari penyidikan, penuntutan, pemeriksaan sidang pengadilan, putusan, dan upaya hukum. Kendala dalam pembuktian terhadap tindak pidana prostitusi melalui media sosial dengan menggunakan dokumen elektronik dimana sangat rentan untuk dimanipulasi, sehingga keaslian alat bukti dokumen elektronik sangat penting dalam pembuktian. Kendala selanjutnya yaitu karena sampai saat ini belum ada Standard Operating Procedure (SOP) dalam pengambilan alat bukti elektronik. Padahal mengingat kasus-kasus yang bersinggungan dengan cyberspace dan elektronik sudah berkembang.
URI: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/14494
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Skripsi Heru Kurniawan.pdf1.06 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.