Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/14283
Title: Tinjauan Yuridis Penjatuhan Putusan Lepas Terhadap Pelaku Penggelapan Secara Berlanjut Dan Pencucian Uang (Studi Putusan Nomor 345/Pid.B/2016/Pn.Tng)
Authors: Bahari, M. Faqih
Keywords: Putusan Lepas;Penggelapan;Pencucian Uang
Issue Date: 14-Nov-2020
Publisher: UMSU
Abstract: Hakim memeriksa tindak pidana yang dilakukan oleh seseorang memperhatikan syarat subyektifnya, yaitu adanya kesalahan, kemampuan bertanggungjawab seseorang, dan tidak ada alasan pemaaf baginya. Selain itu hakim juga memperhatikan syarat obyektifnya, yaitu perbuatan yang dilakukan telah memenuhi rumusan delik, bersifat melawan hukum, dan tidak ada alasan pembenar. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui ketentuan hukum tentang putusan lepas dari tuntutan hukum, pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan lepas dari tuntutan hukum dalam tindak pidana penggelapan secara berlanjut dan pencucian uang, serta analisis putusan No. 345/Pid.B/2016/PN.Tng terhadap putusan lepas dari tuntutan hukum dalam tindak pidana penggelapan secara berlanjut dan pencucian uang. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, yang didukung dengan data yang didapat dari data kepustakaan diantaranya buku-buku, peraturan perundang-undangan, serta Putusan Pengadilan, dan dalam hal ini data diolah dengan menggunakan analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian bahwa Ketentuan hukum tentang putusan lepas dari tuntutan hukum diatur dalam Pasal 191 ayat (2) KUHAP yang berbunyi: “Jika pengadilan berpendapat bahwa perbuatan yang didakwakan kepada terdakwa terbukti, tetapi perbuatan itu tidak merupakan suatu tindak pidana, maka terdakwa diputus lepas dari dari segala tuntutan hukum”. Pertimbangan hakim dimana hakim mempertimbangkan terhadap fakta-fakta hukum yang terungkap dipersidangan yang dihubungkan antara keterangan para saksi, ahli dan alat bukti yang diperlihatkan dipersidangan, serta majelis Hakim mempertimbangan terhadap penerapan unsur-unsur perbuatan pelaku yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum. Analisis putusan No. 345/Pid.B/2016/PN.Tng terhadap putusan lepas dari tuntutan hukum dalam tindak pidana penggelapan secara berlanjut dan pencucian uang, maka ketika hakim mempertimbangkan perbuatan Terdakwa adalah perbuatan perdata bukan perbuatan tindak pidana (onslagh). Sebagaimana perbuatan terdakwa terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan kepada Terdakwa sebagaimana dakwaan, tetapi perbuatan itu tidak merupakan suatu tindak pidana, maka terdakwa berhak untuk mendapatkan rehabilitasi dengan memulihkan haknya dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya.
URI: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/14283
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SKRIPSI M. FAQIH BAHARI.pdf739.98 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.