Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/12267
Title: Pola Kemitraan Badan Usaha Milik Desa Dengan Masyarakat Dalam Pengelolaan Bahan Galian Golongan C Di Desa Lantasan Lama Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang
Authors: Rahayu, Ayu
Keywords: Kemitraan;BUMDes, Bahan Galian
Issue Date: 19-Mar-2017
Abstract: BUMDes merupakan usaha desa yang dibentuk/didirikan oleh pemerintah desa yang kepemilikan modal dan pengelolaannya dilakukan oleh pemerintah desa dan masyarakat. Pembentukan BUMDes juga berdasarkan pada Permendagri Nomor 39 Tahun 2010 Pada Bab II Tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Desa. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaturan Badan Usaha Milik Desa dalam pengelolaan bahan galian di desa Lantasan Lama Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang, untuk mengetahui pola kemitraan dalam pengelolaan bahan galian antara Badan Usaha Milik Desa dengan masyarakat di desa Lantasan Lama Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang, untuk mengetahui hambatan dalam pola kemitraan pengelolaan bahan galian antara Badan Usaha Milik Desa dengan masyarakat di desa Lantasan Lama Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian normatif, yaitu penelitian yang menggunakan peraturan perundang-undangan sebagai dasar pemecahan permasalahan yang dikemukakan. Data yang dipergunakan adalah data sekunder dan metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah Penelitian kepustakaan yang dilakukan dengan studi lapangan. Analisis data yang digunakan adalah data kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa pengaturan Badan Usaha Milik Desa dalam pengelolaan bahan galian di Desa Lantasan Lama Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang diatur dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Pola kemitraan dalam pengelolaan bahan galian antara Badan Usaha Milik Desa Dengan Masyarakat di desa Lantasan Lama Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang yaitu dimulai dengan dibuat perjanjian kemitraan secara tertulis karena memberikan rasa keadilan, kepastian hukum bagi para pihak yang terlibat di dalam perjanjian kemitraan tersebut. Hambatan dalam pola kemitraan pengelolaan bahan galian antara Badan Usaha Milik Desa dengan masyarakat di desa Lantasan Lama Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang adalah dalam pengangkutan yang melewati desa lain yang sering tidak menerima desa meraka dilewati oleh truk-truk pengangkutan bahan galian serta dalam pencairan dana upah pengelolaan bahan galian pernah terjadi keterlambatan sehingga mengganggu kegiatan operasional.
URI: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/12267
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SKRIPSI SKRIPSI AYU RAHAYU.pdf254.58 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.