Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/12146
Title: Proses Penyidikan Perkara Tindak Pidana Produksi Obat Tradisional (Jamu) Tanpa Izin Produksi Dan Izin Edar (Studi di Subdit I/INDAG Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumatera Utara)
Authors: Fauzi, Rizki Nanda
Keywords: Penyidikan;obat tradisional, izinedar
Issue Date: 20-Mar-2017
Abstract: Berbagai jenis produk obat – obatan baik tradisional maupun modern telah beredar dipasaran, namun akhir-akhir ini banyak jenis obattradisional yang beredar di pasaran tersebut tidak terdaftar di BPOM RI. Banyak pelaku usaha melakukan cara curang dan berbahaya demi untuk mendapatkan keuntungan yang lebih tanpa memperdulikan kesehatan masyarakat yang mengkonsumsi produk usahanya disini peran kepolisian sangat diperlukan dalam pengungkapan kasus tersebut dimulai dari proses penyelidikan hingga proses penyidikan selesai. Tujuan penlitian ini untuk mengetahui proses penyidikan terhadap pelaku yang memproduksi obat tradisional jamu yang tidak memiliki izin edar dan tidak terdaftar di BPOM RI, dan untuk serta untuk mengetahui penetapan dan hambatan yang dialami penyidik selama proses penyidikan. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian deskriftif analisis. Yang mengarah kepada penelitian hukum yuridis empiris, yakni penelitian yang dilakukan dengan cara meneliti data primer yang diperoleh di lapangan yaitu studi langsung dengan wawancara di Sub direktorat I/INDAG (Industri dan Perdagangan) Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan data sekunder dengan mengolah data dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik adalah penyelidikan, penggeledahan, penyitaan, pemeriksaan saksi, pemeriksaan tersangka, penahanan, pelimpahan perkara ke Penuntut Umum. Namun, dalam proses penyidikan, penyidik tidak melibatkan masyarakat sekitar rumah atau pabrik pembuatan obat tradisional jamu sebagai saksi dalam pemeriksaan perkaranya dan demikian juga pada saat proses penyelidikan. Penyelidik tidak melakukan pengamatan terhadap sekitar lingkungan pabrik obat jamu. Penyidik menetapkan obat tradisional jamu tanpa izin edar tersebut dengan melakukan koordinasi Dinas Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan, Hambatan yang dihadapi penyidik yaitu pihak kepolisian sulit untuk melakukan pemeriksaan terhadap nomor register yang terdapat pada kemasan jamu disebabkan penerbitan sertifikat izin POM RI hanyadilakukan di BPOM RI pusat di Jakarta.
URI: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/12146
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SKRIPSI.pdf288.73 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.