Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/12115
Title: Akibat Hukum Pengalihan Harta Melalui Surat Wasiat Terhadap Hak Istri
Authors: Liza, Raina
Keywords: harta;surat wasiat,
Issue Date: 21-Mar-2017
Abstract: Pemberian surat wasiat kepada istri terjadi pada sebuah keluarga dimana suami yang belum meninggal membuat surat wasiat berupa pengalihan harta warisan kepada istri yang mengakibatkan anak kandung hasil dari perkawinan antara suami dan istri tidak diberikan haknya untuk mendapatkan bagian harta dari hasil pernikahan antara suami dan istri, sehingga istri secara penuh mendapatkan harta warisan tersebut. Oleh karenanya anak seharusnya mendapatkan harta terhalang diakibatkan suami atau ayah anak tersebut lebih memilih memberikan surat wasiat kepada istrinya dalam pengalihan harta warisan. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan yuridis sosiologis yang diambil dari data sekunder dengan mengolah data dengan bahan hukum sekunder dan bahan hukum tertier. Rumusan masalah dalam skripsi ini yaitu Bagaimana ketentuan hukum pemberian wasiat kepada anak atas seluruh harta warisan, hak waris istri dalam perspektif hukum perdata, dan akibat hukum pemberian terhadap pengalihan harta melalui surat wasiat terhadap istri. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa menurut Pasal 195 Kompilasi Hukum Islam menjelaskan jika seorang pewaris memberikan wasiat kepada anaknya secara keseluruhan maja diharuskan berdasarkan persetujuan dari pihak yang menjadi ahli waris sesuai ayat (2) dan (3) yang dilaksanakan dihadapan dua orang saksi secara lisan dan/atau secara tertulis dan dapat dilakukan dihadapan notaris. Hak waris istri dalam perspektif hukum perdata terdapat pada Pasal 852 BW yang menjelaskan hak bagian waris istri adalah sama bagian dengan orang yang berada digolongan I baik terhadap anak kandung hasil dari perkawinan antara suami dan istri ataupun orang tua pewaris.Akibat hukum pemberian terhadap pengalihan harta melalui surat wasiat terhadap istri dipakai Pasal 195 ayat (2) dan (3) Kompilasi Hukum Islam sebagai ketentuan hukum dalam pengalihan harta melalui surat wasiat sehingga hak istri untuk mendapat harta warisan sepenuhnya terlaksana. Hendaknya ketentuan hukum pemberian wasiat kepada anak atas seluruh harta warisan dilihat dari kesediaan ahli waris lainnya untuk menyepakati dan menyetujui pemberian wasiat kepada anak.
URI: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/12115
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SKRIPSI RAINA LIZA.pdf288.4 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.