Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/10506
Title: Pendampingan yang Dilakukan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) Pada Sidang Pengadilan Terhadap Anak Korban Kejahatan Seksual
Authors: Rully, Yven Ford
Keywords: Pendampingan;Perlindungan Anak;Kejahatan Seksual
Issue Date: 16-Oct-2018
Abstract: Perlindungan terhadap anak pada suatu masyarakat bangsa, merupakan tolak ukur peradapan bangsa tersebut, karenanya wajib diusahakan sesuai dengan kemampuan nusa dan bangsa. Kegiatan perlindungan anak merupakan suatu tindakan hukum yang berakibat hukum. Oleh karena itu perlu adanya jaminan hukum bagi kegiatan perlindungan anak. Kepasti. Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk Untuk mengetahui pengaturan pendampingan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) pada sidang pengadilan terhadap anak korban kejahatan seksual. Untuk mengetahui pelaksanaan pendampingan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) pada sidang pengadilan terhadap anak korban kejahatan seksual. Untuk mengetahui hambatan pendampingan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) pada sidang pengadilan terhadap anak korban kejahatan seksual. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan yuridis empiris yang menggunankan data primer berupa wawancara dengan staff litigasi di PKPA dan di dukung oleh data sekunder antara lain bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Berdasarkan hasil penelitian dapat dipahami bahwa Pengaturan hukum pendampingan anak ditentukan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, pada Pasal 69A yang menentukan bahwa Perlindungan Khusus bagi Anak korban kejahatan seksual sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59 ayat (2) huruf j dilakukan melalui upaya:edukasi tentang kesehatan reproduksi, nilai agama, dan nilai kesusilaan, rehabilitasi sosial, pendampingan psikososial pada saat pengobatan sampai pemulihan, Adapun tahap-tahap pelaksanaan pendampingan mulai dari perekruitan klien sampai tahap terminasi tim advokasi Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) berusaha untuk memastikan hakim memberikan perlakuan sesuai dengan harkat dan martabat anak, Pemeriksaan perkara anak dilaksanakan dalam sidang tertutup untuk umum. Ada beberapa hambatan yang dialami oleh PKPA yaitu kurang nya pemahaman aparat penegak hukum tentang tatacara kerja sama atas pelaporan, lepas tangannya negara/pemerintah sebagai fasilitator pelaksanaan pendampingan, kurang lengkap nya pihak-pihak yang berkepentingan dalam proses diversi, adanya paradigma pemerasan dan keuntungan pribadi.
URI: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/10506
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SKRIPSI YVEN FORD RULLY.pdf5.17 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.