Please use this identifier to cite or link to this item: http://localhost:8080/xmlui/handle/123456789/10335
Title: Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Yang di PHK Akibat Menikah dengan Sesama Pekerja
Authors: Resti, Nirwana
Keywords: Perlindungan Hukum
Pekerja yang di PHK
Issue Date: 2-Apr-2018
Abstract: Penlitian ini membahas salah satu kasus perdata tentang Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Yang Di PHK Akibat Menikah Dengan Sesama Pekerja (Studi di PT. Pertamina Persero K.L Yos Sudarso Medan). Pada dasarnya suatu kegiatan dalam melakukan pemutusan hubungan kerja Dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan diatur secara rinci mengenai tahapan-tahapan yang harus ditempuh sebelum PHK itu terjadi. Undang-Undang Ketenagakerjaan menegaskan bahwa pengusaha, pekerja, serikat pekerja, dan pemerintah, dengan segala upaya harus mengusahakan agar jangan sampai terjadi pemutusan hubungan kerja. Tetapi masih banyak Perusahaan yang tidak memberi perlindungan terhadap pekerja yang menikah dengan sesama pekerja, dengan alasan karena sudah diatur didalam perjanjian kerja. hal ini sangat merugikan bagi pekerja karena pekerja pada dasarnya mempunyai kedudukan yang begitu lemah dibandingan kepada pengusaha. Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui perlindungan hukum mengenai pekerja yang diPHK akibat menikah dengan sesama pekerja. (Studi di PT. Pertramina Persero K.L Yos Sudarso Medan). Untuk mengetahui kontrak perjanjian kerja antara pekerja dengan perusahaan, mengetahui perlindungan hukum terhadap pekerja yang di PHK akibat menikah dengan sesama pekerja, mengetahui akibat hukum terhadap pekerja yang diPHK menikah dengan sesama pekerja. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis empiris menggunakan data primer dan data skunder. yang berupa bahan hukum yang berupa peraturan perundang-undangan, buku-buku darn penelusuran secara langsung dan penelusuran kepustakaan, dan sumber lainnya. Berdasarkan hasil penelitian dapat dipahami bahwa perlindungan hukum terhadap pekerja yang diPHK akibat menikah dengan sesama pekerja. (Studi di PT. Pertamina Persero K.L Yos Sudarso Medan). kontrak perjanjian kerja antara pekerja dengan perusahaan adalah perjanjian dalam bentuk tertulis yang berisi aturan-aturan yang dibuat oleh perusahaan, perlindungan hukum terhadap pekerja yang di PHK akibat menikah dengan sesama pekerja pengaturan hukum diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. akibat hukum terhadap pekerja yang diPHK menikah dengan sesama pekerja yaitu pekerja menikah dengan sesama pekerja dalam satu perusahaan akibatnya pekerja akan dilakukan pemutusan hubungan kerja.
URI: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/10335
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SKRIPSI NIRWANA RESTI.pdf1.17 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.