Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/10109
Title: Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penipuan di sertai dengan Penggelapan lewat E-commerce
Authors: mz, Mhd Agung Prasteyo
Keywords: Penegakan Hukum;Penipuan
Issue Date: 16-Oct-2018
Abstract: Teknologi komunikasi online digunakan masyarakat sebagai alat untuk berbisnis. Banyak pihak yang memanfaatkan untuk hal-hal yang merugikan orang banyak antara lain untuk kejahatan. kejahatan yang sering terjadi dengan mengatasnamakan bisnis online dengan menggunakan media internet berupa penipuan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui modus operandi tindak pidana penggelapan disertai penipuan lewat E-commerce, untuk mengetahui hambatan atau kendala bentuk penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana penipuan disertai dengan penggelapan lewat E-commerce, untuk mengetahui upaya penyelesaian kepolisian dalam menanggulangi kasus penggelapan disertai penipuan lewat E-commerce Sifat penelitian yang digunakan adalah deskripsi dengan jenis yuridis empiris. Data yang diperoleh dari data primer menggunakan alat pengumpul data berupa wawancara dengan Dian Frenando dari pihak Kepolisian Sektor Medan Sunggal. Analisis data yang digunakan adalah data kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa modus operandi tindak pidana penggelapan disertai penipuan lewat E-commerce dilakukan oleh sipelaku dengan mengiming-imingi akan membeli Hp milik korban yang diunggah korban lewat sosial media (olx), dan meminjamkan sepeda motor korban dengan alasan mengambil uang di ATM. Hambatan atau kendala bentuk penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana penipuan disertai dengan penggelapan lewat Ecommerce adalah sulitnya melacak pelaku kejahatan dikarenakan pelaku biasanya akan menggunakan identitas yang palsu atau juga meminjam identitas orang lain, belum adanya unit yang khusus menangani kasus-kasus kejahatan cyber crime di Polsek Medan Sunggal, minimnya penyidik yang memiliki kemampuan dan pengalaman dibidang ITE atau kejahatan cyber crime, keterbatasan alat-alat khusus cyber crime yang dimiliki untuk menunjang sarana prasarana penyidik dalam mengungkap tindak pidana penipuan dengan menggunakan sarana telekomunikasi, kurang maksimalnya koordinasi pihak penyidik Polsek Medan Sunggal dengan operator selular ataupun internet service provider. Upaya penyelesaian kepolisian dalam menanggulangi kasus penggelapan disertai penipuan lewat E-commerce adalah dengan preventif dan represif. Upaya preventif yaitu dengan melakukan pencegahan melalui penyuluhan ke masyarakat yang dilakukan oleh Unit Satbimas (Satuan Bimbingan Masyarakat) yang bertugas melakukan pembinaan kepada masyarakat, dialog interaktif dilakukan di beberapa radio yang ada di Kota Medan, himbauan melalui media sosial, sosialisasi dengan wartawan sedangkan upaya represif yaitu dengan melakukan penututan dengan pasal yang ancaman hukumnya berat
URI: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/10109
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SKRIPSI.pdf1.05 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.