dc.description.abstract |
Buruh Harian Lepas merupakan salah satu organ terpenting dalan suatu
perusahaan, hal ini dikarenakan buruh harian lepas merupakan salah satu pekerja
yang terpenting terhadap kelangsungan suatu perusahaan. Salah satu faktor
pendorong yang melatarbelakangi para tenaga kerja untuk giat bekerja dan tetap
bertahan di perusahaan adalah upah.
Penelitian ini dilaksanakan di PT. Simpang Kiri Plantation Indonesia Desa
Simpang Kiri, Kecamatan Tenggulun, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sistem pengelolaan upah buruh harian
lepas di daerah penelitian, untuk mengetahui tingkat upah buruh harian lepas dan
untuk mengetahui pengaruh usia, pengalaman kerja, lamanya pendidikan, gender,
jumlah tanggungan dan curahan waktu kerja terhadap tingkat upah buruh harian
lepas di daerah penelitian. Lokasi penelitian ditentukan secara purposive artinya
penelitian dipilih berdasarkan tujuan tertentu yang dipilih sesuai dengan tujuan
penelitian, daerah penelitian ditetapkan di Desa Simpang Kiri, Kabupaten Aceh
Tamiang yang ditentukan secara sengaja di PT. Simpang Kiri Plantation
Indonesia.
Metode Penelitian ini menggunakan metode studi kasus (Case Study), dan
metode penentuan lokasi penelitian ditentukan dengan cara Purposive (Sengaja),
serta Teknik pengambilan sampel menggunakan teknik (Proporsional Stratified
Random Sampling). Untuk pengumpulan data penelitian terdiri dari Data Primer
dan Data Sekunder. Jumlah sampel dalam penelitian inilah adalah ditentukan 15%
dari populasi 260 orang buruh harian lepas maka diperoleh sampel 39. Metode
analisis data yang digunakan yaitu deskriptif dan analisis regresi linear berganda.
Berdasarkan hasil peneltian bahwasannya Sistem Pengelolaan Upah yang
diterapkan di PT. Simpang Kiri Plantation Indonesia ialah berdasarkan Curahan
waktu kerja buruh harian lepas dan diproporsikan sesuai jam kerjanya sesuai
UMP Aceh. Dari hasil penelitian tingkat upah buruh harian lepas di PT. Simpang
Kiri Plantation Indonesia bervariasi dengan melihat jumlah jam kerja serta hari
kerja buruh harian lepas yang sudah diproporsikan sesuai dengan UMP Aceh.
Untuk hari kerja buruh harian lepas sesuai UU No.13 Tahun 2003 tentang
ketenagakerjaan bahwasannya untuk buruh harian lepas khususnya 21 hari
bekerja. Dari hasil penelitian yang diukur dari hasil signifikan yang dibandingkan
dengan alfa 0,05 atau tingkat kepercayaan 95% didapat bahwa variabel
pengalaman kerja, lamanya pendidikan, gender, tidak mempengaruhi tingkat upah
buruh harian lepas di PT. Simpang Kiri Plantation Indonesia . Sedangkan variabel
usia, jumlah tanggungan, curahan waktu kerja mempunyai pengaruh terhadap
tingkat upah buruh harian lepas di PT. Simpang Kiri Plantation Indonesia. |
en_US |