Abstract:
Penelitian ini membahas tentang Implementasi Peraturan Presiden Nomor 15
Tahun 2010 Tentang Percepatan Penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Bener
Meriah. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui implementasi tentang
percepatan penanggulangan kemiskinan dan untuk mengetahui hambatan dalam
implementasi Peraturan Presiden nomor 15 Tahun 2010 Tentang Perceptan
Penagulangan kemiskinan di Kabupaten Bener Meriah. Penelitian ini mengunakan
metode kualitatif data di peroleh dengan teknik wawancara kepada Tim
Koordinasi Penagulangan Percepatan Kemiskinan di Kabupaten Bener Meriah
yang terdiri dari lintas sektor di lingkungan SKPD. Dalam menganalisi data
mengunakan teori model implementasi kebijakan Van Meter dan Van Horn. Dari
hasil penelitian ditemukan bahwa Implementasi telah berjalan sesuai amanat
Peraturan Presiden melalui di bentuk Tim Koordinasi percepatan Penangulangan
kemiskinan daerah yang bertujuan menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten
Bener Meriah dengan bergerak pada bidang infrastruktur rehab rumah yang
ditujukan kepada kelompok keluarga miskin Dengan dilaksanakannya TKPK
daerah diharapkan dapat meningkatkan taraf kehidupan sosial ekonomi,
pendidikan, serta kesehatan masyarakat terutama pada kelompok masyarakat
miskin.