Abstract:
Tujuan dilakukannya penelitian ini ialah untuk mengetahui jenis tindak tutur komisif yang digunakan oleh pedagang dalam transaksi jual beli di pasar tradisional Melati Flamboyan Raya. Metode yang digunakan pada penelitian ini ialah metode deskriptif kualitatif. Metode deskriptif kualitatif adalah kegiatan yang meliputi pengumpulan data dalam rangka menguji hipotesis atau menjawab pertanyaan yang menyangkut keadaan pada waktu yang sedang berjalan dari pokok suatu penelitian. Lokasi yang digunakan dalam penelitian ini dilakukan di pasar tradisional Melati Flamboyan Raya. Objek penelitian ini adalah tindak tutur komisif yang digunakan oleh pedagang saat transaksi jual beli. Instrumen penelitian ini adalah dokumentasi, observasi (pengamatan langsung) dengan menggunakan alat bantu rekam. Hasil penelitian ini terdapat empat jenis tindak tutur komisif yang digunakan oleh pedagang dalam transaksi jual beli, yaitu berjanji, berkaul, menawarkan, dan bersumpah. Penggunaan jenis tindak tutur komisif menawarkan lebih dominan digunakan oleh pedagang saat transaksi jual beli berlangsung. Hasil data dalam penelitian ini juga dapat diimplementasikan dalam pembelajaran bahasa Indonesia kelas X dengan materi teks negosiasi.