Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan mekanisme penerimaan
negara bukan pajak atas biaya nikah atau rujuk dalam meningkatkan biaya nikah
atau rujuk pada kantor kementerian agama kab. Aceh Singkil. Tujuan penelitian
ini adalah Untuk mengetahui bagaimana keterkaitan mekanisme penerimaan
negara bukan pajak atas biaya nikah atau rujuk dalam meningkatkan sarana dan
prasarana pada kantor kementerian agama kabupaten Aceh Singkil, Untuk
mengetahui kendala kantor kementerian agama kabupaten aceh singkil dalam
pencapaian realisasi penerimaan negara bukan pajak atas biaya nikah atau rujuk
dan peningkatan sarana dan prasarana, dan Untuk mengetahui kebijakankebijakan kantor kementerian agama kabupaten aceh singkil dalam meningkatkan
penerimaan negara bukan pajak atas biaya nikah atau rujuk dan sarana dan
prasarana.
Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian deskriptif yang
melakukan teknik pengumpulan data dengan menggunakan metode dokumentasi
dan metode wawancara. Teknik analisis data yang digunakan dengan melakukan
survei ketempat penelitian untuk memperoleh data serta menganalisis data untuk
menarik kesimpulan.
Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan yang
dilakukan kantor kementerian agama kabupaten aceh singkil sudah sesuai dengan
PP Nomor 19 Tahun 2015. Penggunaan sarana dan prasarana dalam tiap tahun
mengalami penurunan, Karena realisasi penerimaan negara bukan pajak atas biaya
nikah atau rujuk tidak semuanya digunakan untuk sarana dan prasarana. Adapun
sarana dan prasarananya adalah transportasi, investasi, supervisi, peningkatan
SDM, suscatin dan honorarium.