Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertumbuhan penerimaan pajak
hotel pada tahun 2011 sampai dengan tahun 2015 dan untuk mengetahui seberapa
besar dan berpengaruh kontribusi pajak hotel tersebut dalam meningkatkan
Pendapatan Asli Daerah. Teknik analisis data yang digunakan adalah teknik
analisis deskriptif.
Realisasi pajak hotel yang tidak mencapai target mulai tahun 2011, 2012,
2013, dan 2015 mempengaruhi kontribusi pajak yang diberikan oleh pajak hotel
ke pendapatan asli daerah kota Medan. Setelah peneliti analisis kontribusi pajak
hotel masuk dalam kriteria sangat kurang, persentase rata-rata kontribusinya
hanya mencapai 5,946% pertahun.
Faktor umum yang menyebabkan kontribusi pajak menurun setiap
tahunnya adalah tingkat kesadaran wajib pajak yang masih rendah dan kurangnya
sosialisasi dari Dinas Pendapatan Daerah Kota Medan. Meskipun kontribusi pajak
menurun tetapi pajak hotel memiliki eran dalam membantu menambah
pendapatan daerah. Sejalan hubungan pengawasan dengan penerimaan ialah
meliputi sistem-sistem prosedur dan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh suatu
instansi pemerintah untuk membantu memastikan baha transaksi-transaksi telah
diotorisasi , diperiksa dan dicatat secara layak. Kelemahan pada saat ini kurang
giatnya dalam melakukan pemungutan dan kurangnya pengawasan.