dc.contributor.author | Suandira | |
dc.date.accessioned | 2020-11-06T07:38:47Z | |
dc.date.available | 2020-11-06T07:38:47Z | |
dc.date.issued | 2018-04-03 | |
dc.identifier.uri | http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/8505 | |
dc.description.abstract | Aset tetap merupakan salah satu dari beberapa akun perusahaan yang memiliki nilai yang cukup besar nilai suatu aset tetap yang di peroleh beberapa tahun lalu tidak sama dengan harga perolehan aset tersebut yang tercatat pada laporan keuangan. Dan factor ini mendorong perusahaan untuk melakukan revaluasi pada aset tetapnya agar sesuai dengan nilai yang wajar. Dimana revaluasi aktiva tetap ini bukan merupakan aktivitas rutin suatu perusahaan dan melibatkan tenaga professional, akan lebih efektif dalam upaya meminimalkan beban pajak perusahaan. Adany peraturan Nomor 191/PMK. 010/2015 yang memberikan fasilitas perpajakan yaitu pengurangan tariff PPh Final atas selisih revaluasi aset tetap dan peraturan nomor 169/PMK. 010/2015 yang menentukan besarnya perbandingan antara hutang dan modal perusahaan untuk keperluan perhitungan pajak penghasilan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode Deskriptif. Jumlah beban pajak yang terhutang perusahaan ketika tidak melakukan kebijakan revaluasi aktiva tetap sebesar Rp. 456.668.066.669 ketika melakukan kebijakan revaluasi aktiva tetap sebesar Rp. 178.173.136.249 dengan kondisi tersebut, dapat diketahui bahwa jumlah beban pajak penghasilan yang terutang perusahaan lebih kecil ketika perusahaan melakukan revaluasi aktiva tetap dibandingkan ketika tidak melakukan revaluasi aktiva tetap | en_US |
dc.subject | jumlah beban pajak | en_US |
dc.title | Analisis Perencanaan Pajak Melalui Revaluasi Aktiva Tetap Pada PTPN III (Persero) Medan | en_US |
dc.type | Thesis | en_US |